UPDATE KASUS SUBANG Terkini, Bak Mandi di TKP Barang Bukti Penting, Semestinya Banpol Tidak Berwenang

- 9 Maret 2022, 20:33 WIB
Banpol sebagai orang sipil dinilai tidak punya kewenangan masuk ke TKP kasus Subang dan menyuruh danu membersihkan bak mandi
Banpol sebagai orang sipil dinilai tidak punya kewenangan masuk ke TKP kasus Subang dan menyuruh danu membersihkan bak mandi /tangkapan layar HP Danu/

Banpol tidak berwenang

Sosok banpol kembali dikupas YouTuber Heri Susanto di kanal YouTube Heri Susanto dengan judul “Akhirnya Banprol Di P3riksa⁉, tayang pada Rabu 9 Maret 2022.

Menurut Heri, kemungkinan yang dimaksud bantahan Kabid Humas Polda Jabar tentang keberadaan banpol, adalah tentang eksistensi profesi banpol.

Artinya, menurut Heri, saat ini tidak ada paying hukum tentang profesi banpol.

Jadi sebenarnya banpol itu tidak ada dia hanyalah hanyalah sebatas sukarelawan yang membantu di kantor kepolisian. “Jadi pada dasarnya dia itu orang sipil,” tutur Heri Susanto.

Nah, jika memang banpol itu orang sipil, menurut Heri, apa kewenangannya dia sampai masuk ke TKP yang masih diberi garis polisi dan menyuruh Danu menguras bak mandi di TKP kasus Subang.

Baca Juga: PERANG RUSIA vs UKRAINA: Ancam Anak Anak Tindak Kriminalitas, PBB Serukan Dunia

Padahal, menurut Heri, yang berwenang menyentuh barang bukti penting seperti bak mandi di TKP adalah tim penyidik kasus Subang.

Namun, hingga saat ini tidak ada kabar dari pihak Polda Jabar apakah sosok banpol yang menyuruh Danu menguras bak mandi itu pernah diperiksa.

Sebab, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, sebelumnya pernah meminta polisi memeriksa banpol tersebut untuk mengetahui alasan, motif, dan siapa yang menyuruh, sehingga dia berani masuk ke TKP kasus Subang. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Denny Darko YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah