UPDATE KASUS SUBANG Terkini, Bak Mandi di TKP Barang Bukti Penting, Semestinya Banpol Tidak Berwenang

- 9 Maret 2022, 20:33 WIB
Banpol sebagai orang sipil dinilai tidak punya kewenangan masuk ke TKP kasus Subang dan menyuruh danu membersihkan bak mandi
Banpol sebagai orang sipil dinilai tidak punya kewenangan masuk ke TKP kasus Subang dan menyuruh danu membersihkan bak mandi /tangkapan layar HP Danu/

 Baca Juga: Memendam Rasa Cinta Kepada Seseorang Sampai Meninggal Maka Termasuk Mati Syahid, Begini Penjelasan Buya Yahya

Bahkan, akibat ulahnya masuk ke TKP kasus Subang, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meminta polisi menetapkan Danu dan banpol sebagai tersangka karena menerobos TKP yang sudah diberi garis polisi.

Tak itu saja, Rohman menuduh pemunculan sosok banpol adalah rekayasa semata. Alasannya, sejak mendampingi Yosef di setiap pemeriksaan kasus Subang, tidak pernah muncul soal banpol di BAP.

Kabid Humas Polda Jabar ketika masih dijabat Kombes Pol Erdi A Chaniago,  memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang.

"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Menurut Erdi A Chaniago setelah kejadian area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.

Sosok banpol itu kemudian dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar ketika masih dijabat Kombes Pol Erdhi Chaniago.

Namun, Yoris saat masih dibawah kuasa hukum Achmad Taufan, membongkar sosok banpol dengan nama Uci dan biasa bekerja di kantor Polsek Jalancagak.

Bahkan, Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal pernah mewawancarai banpol yang dimaksud Danu. Namun, wawancaranya tersebut, sampai saat ini tidak pernah ditayangkan di kanal YouTubenya.

Baca Juga: WALIKOTA Hostomel, Ukraina, Tewas Ditembak Mati Tentara Rusia saat Bagikan Roti kepada Warga

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Denny Darko YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah