Bahkan, akibat ulahnya masuk ke TKP kasus Subang, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meminta polisi menetapkan Danu dan banpol sebagai tersangka karena menerobos TKP yang sudah diberi garis polisi.
Tak itu saja, Rohman menuduh pemunculan sosok banpol adalah rekayasa semata. Alasannya, sejak mendampingi Yosef di setiap pemeriksaan kasus Subang, tidak pernah muncul soal banpol di BAP.
Kabid Humas Polda Jabar ketika masih dijabat Kombes Pol Erdi A Chaniago, memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang.
"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.
Menurut Erdi A Chaniago setelah kejadian area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.
Sosok banpol itu kemudian dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar ketika masih dijabat Kombes Pol Erdhi Chaniago.
Namun, Yoris saat masih dibawah kuasa hukum Achmad Taufan, membongkar sosok banpol dengan nama Uci dan biasa bekerja di kantor Polsek Jalancagak.
Bahkan, Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal pernah mewawancarai banpol yang dimaksud Danu. Namun, wawancaranya tersebut, sampai saat ini tidak pernah ditayangkan di kanal YouTubenya.
Baca Juga: WALIKOTA Hostomel, Ukraina, Tewas Ditembak Mati Tentara Rusia saat Bagikan Roti kepada Warga