DESKJABAR - Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef dalam kasus pembunuhan Subang meyakini jika pemeriksaan yang dihadapi kliennya pada Senin, 7 Maret 2022 sudah final. Dari berita acara pemeriksaan (BAP) kesatu hingga BAP ke-12 sudah disempurnakan.
Dengan selesainya pemeriksaan terhadap Yosef dalam kasus Subang ini, Rohman mengartikan tinggal bagaimana nanti polisi membuat pengembangan dalam menetapkan tersangka berdasarkan keterangan-keterangan saksi yang sudah dilakukan.
"Saya rasa pemanggilan pak Yosef kemarin adalah final di BAP," kata Rohman Hidayat ketika diwawancarai Tim DeskJabar.com melalui saluran telepon genggam pada Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Biodata Lengkap Doni Salmanan Crazy Rich asal Bandung yang Kini harus Berurusan dengan Polisi
Rencananya dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan Subang ini, setelah memanggil Yosef, berikutnya polisi juga akan memanggil saksi lainnya yaitu Yoris, Danu dan lainnya.
"Nah setelah ini baru kemudian saksi saksi lain yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan seperti biasa," ucap Rohman Hidayat.
Yoris sebenarnya sudah mendapat panggilan sama dengan Yosef din kasus Subang ini, namun Yoris tidak bisa datang ke Polda Jabar karena tengah menjalani isolamasi mandiri.
Rohman Hidayat menegaskan bahwa dalam pemeriksaan itu, hanya Yosef yang hadir karena Yoris dalam keadaan sakit.