KASUS SUBANG TERBARU , Polisi Tinggal Menetapkan Tersangka Pembunuh Tuti dan Amel, BAP Yosef Sudah Final

- 8 Maret 2022, 21:55 WIB
 Polisi tinggal menetapkan siapa tersangka pembunuh Tuti dan Amel di Kasus Subang.
Polisi tinggal menetapkan siapa tersangka pembunuh Tuti dan Amel di Kasus Subang. / YouTube Freddy Sudaryanto Sport
 
 
DESKJABAR - Kasus pembunuh Tuti Suhartini (ibu) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (anak) di Subang Jawa Barat segera berakhir. 
 
Polisi tinggal menetapkan tersangka pembunuh Tuti Suhartini (ibu) dan Amel (anak) di Subang Jawa Barat. 
 
Sejauh ini pihak Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 106 saksi dalam mengungkap kasus pembunuh Tuti (ibu) dan Amel (anak) tersebut. 
 
 
Bahkan pihak kepolisian kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi Yosef Hidayat untuk kembali dimintai keterangan. 
 
Polisi juga akan meminta keterangan saksi lain Yoris yang saat ini dalam kondisi sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan kemungkinan 2 atau 3 hari bisa memenuhi panggilan. 
 
Bukan hanya Yoris, kemungkinan saksi sakit lain juga akan kembali diperiksa pihak kepolisian termasuk juga Danu. 
 
Hal tersebut dikatakan oleh Rohman Hidayat pengacara Yosef Hidayat dan juga Yoris kepada tim DeskJabar.com pada Selasa 8 Maret 2022.
 
 
Dijelaskan Rohman Hidayat, pemanggilan  Yosef kali ini sifatnya lebih pada penyempurnaan BAP dari awal hingga saat ini yang kembali disempurnakan. 
 
Setidaknya Yosef sudah 17 kali dipanggil oleh tim penyidik dan ada 12 BAP dengan pemanggilan yang dilakukan sekarang. 
 
Namun pemanggilan yang dilakukan penyidik saat ini kata Rohman Hidayat hanya untuk menyempurnakan BAP 1 samapi BAP 11. Yang kurang detail disempurnakan dengan BAP yang kemarin. 
 
Rohman Hidayat yakin pemanggilan terhadap Yosef yang dilakukan pihak kepolisian saat ini merupakan yang terakhir atau final. 
 
 
"Keterangan Pak Yosef sudah final. Sudah selesai Pak Yosef sejauh ini memberikan keterangan," kata Rohman Hidayat. 
 
Kata Rohman Hidayat tinggal bagaimana nanti pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menetapkan tersangka dengan keterangan yang ada. 
 
Kata Rohman Hidayat, dengan penyempurnaan BAP kali ini, berarti tahapan sudah dekat dan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera diumumkan.
 
Selain pemanggilan terhadap Yosef dan Yoris, saksi lain juga kemungkinan akan kembali dipanggil oleh tim penyidik di kepolisian. 
 
 
"Setelah keterangan ini mungkin ada pemanggilan saksi-saksi lain termasuk Danu. Pemangilan ini terkait penyempurnaan BAP,” kata Rohman Hidayat. 
 
Rohman Hidayat mengharapkan kasus pembunuh Tuti (Ibu) dan Amel (anak) segera berakhir dan pelakunya bisa segera ditangkap. 
 
Kasus pembunuh Ibu dan Anak di Subang Jawa Barat terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021.
 
Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu ditemukan meninggal jadi korban pembunuhan dan jasad keduanya ditumpuk di bagasi mobil Alphard. 
 
 
Hingga saat ini kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang Jawa Barat tersebut sudah memasuki bulan ke 7.
 
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berjanji akan mengungkap kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang pada awal tahun 2022 dan Maret ini masih awal tahun 2022.
 
Diharapkan di bulan Maret ini pelaku pembunuh Ibu dan anak di Subang Jawa Barat segera ditangkap. ***
 
 
 
 
 

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah