KASUS SUBANG SEGERA TERUNGKAP, Inilah Aktivitas Yosep yang Tertangkap CCTV pada 18 Agustus 2021 Pagi

- 8 Maret 2022, 23:30 WIB
Yosep (tengah) bersama kuasa hukumnya Rohman Hidayat (kanan). Menurut Rohman Hidayat, pemeriksaan Yosep pada Senin, 7 Maret 2022, sudah final.
Yosep (tengah) bersama kuasa hukumnya Rohman Hidayat (kanan). Menurut Rohman Hidayat, pemeriksaan Yosep pada Senin, 7 Maret 2022, sudah final. /Instagram @rohman_hidayat_rhp/

DESKJABAR - Setelah hampir tujuh bulan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tim penyidik Polda Jabar kembali memanggil Yosep dan Yoris, Senin, 7 Maret 2022 dengan tujuan menyempurnakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kuasa hukum Yosep dan Yoris, Rohman Hidayat, Selasa, 8 Maret 2022, menegaskan bahwa dalam pemeriksaan itu, hanya Yosep yang hadir karena Yoris dalam keadaan sakit.

Saat itu, tim penyidik Polda Jabar menanyakan kepada Yosep terkait dengan aktivitasnya di tanggal 18 Agustus 2022 pagi.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Yosep Diberondong 16 Pertanyaan, Yoris Isoman, Ini Penjelasan Rohman Hidayat

Baca Juga: Crazy Rich dan Sultan, Simak Pesan Ustadz Adi Hidayat Agar 'Dunia Dapat, Akhirat Juga Bisa Diraih'

"Tidak ada aktivitas Pak Yosep di malam hari, baik malam sebelum kejadian atau pada saat kejadian," kata Rohman Hidayat dalam wawancara eksklusif dengan tim DeskJabar.com.

Ketika ditanya apakah memang tidak ada CCTV yang merekam aktivitas Yosep di malam hari, Rohman Hidayat menjelaskan bahwa tidak ada aktivitas Yosep di malam hari.

"Artinya dapat dipastikan Pak Yosep itu benar. Hanya ada aktivitas Yosep tertangkap CCTV di pagi hari. Malam harinya tidak ada aktivitas itu," ucap Rohman Hidayat. 

Menurut dia, pada malam hari setelah Yosep meninggalkan rumahnya, dapat dipastikan Yosep tidak ke mana-mana lagi, selain di rumah Mimin. Itu yang dapat disimpulkan berdasarkan rekaman CCTV yang ada.

Rohman Hidayat menyatakan, kalau memang ada CCTV yang berkaitan dengan aktivitas Yosep di malam hari, tentu ditanyakan tim penyidik kepada Yosep pada pemeriksaan Senin.

"Keterangan Pak Yosep hanya ada aktivitas dari rumah Ibu Mimin ke TKP. Di TKP nelepon HP Amel, nelepon Yoris, baru ke Polsek. Dari Polsek balik lagi ke TKP, di TKP sudah banyak orang. Akhirnya dibawa ke ruang Komite Sekolah SMA Jalancagak," tutur Rohman Hidayat.

Baca Juga: Hikmah Dipanggil Allah Pada Bulan Rajab dan Sya'ban, Apakah Itu? Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan

Ia menjelaskan bahwa aktivitas Yosep di pagi hari itu, diketahui dari rekaman CCTV dan data HP. Dan itu yang dipertanyakan tim penyidik Polda Jabar ke Yosep.

Rohman Hidayat meyakini, keterangan Yosep sudah final. Dari BAP 1 sampai BAP 12 sudah disempurnakan.

"Artinya, tinggal bagaimana nanti polisi membuat pengembangan dalam menetapkan tersangka berdasarkan keterangan-keterangan saksi yang sudah ada," ujarnya.

Yoris masih isoman

Rohman Hidayat mengonfirmasi bahwa Yoris tidak memenuhi panggilan karena dalam keadaan sakit.

"Kemarin saat dipanggil dalam keadaan sakit. Ya mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini, tim penyidik akan memanggil Yoris. Dia sudah berkomunikasi dan menyatakan siap untuk dipanggil," kata Rohman Hidayat.

Baca Juga: 2 Surat Pendek Ini, Menurut Zaidul Akbar, Peringatkan Manusia Adanya Kejahatan dari Mahluk dan Setan

Menurut Rohman Hidayat, Yoris sudah isoman sejak tiga hari sebelum tim penyidik Polda Jabar mengirimkan undangan pada Jumat, 4 Maret 2022.

"Saya sampaikan bahwa Yoris dalam keadaan sakit dan kemungkinan tidak akan datang. Lebih baik nunggu beberapa hari setelah pemeriksaan Pak Yosep. Tadinya mau diperiksa berbarengan. Tapi daripada berisiko," tuturnya.

Menurut dia, pemeriksaan Yosep yang dilakukan Senin, hanya untuk penyempurnaan BAP. Dari BAP pertama hingga BAP 11, dilengkapi.

"Ada hal-hal yang kurang, terutama mengenai jam, itu dilengkapi," kata Rohman Hidayat.

Setelah pemeriksaan Yosep dan Yoris selesai, Rohman Hidayat menyebutkan kemungkinan akan berlanjut ke pemeriksaan saksi-saksi lain.

Berdasarkan catatan DeskJabar.com, pemeriksaan Yosep tersebut, merupakan yang ke-17 kalinya. Ia diperiksa tim penyidik Polres Subang sebanyak 15 kali dan oleh tim penyidik Polda Jabar sebanyak 2 kali.

Baca Juga: Hutang Lunas, Galau Hilang, Malas Hengkang, Amalkan Doa Pendek Ini, Ustadz Adi Hidayat Menyarankan

Sekilas informasi

Seperti diberitakan DeskJabar.com, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, ditemukan tewas dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik Yosep yang berada di garasi rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.

Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan itu sekaligus berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sebagai informasi, Yosep Hidayah yang merupakan suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amel adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional. 

Yoris Raja Amanullah yang merupakan anak kandung Yosep, sekaligus kakak Amel, menjabat sebagai Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Semasa hidupnya, Tuti Suhartini, istri tua Yosep, menjabat sebagai bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sedangkan Amel menjadi Sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Baca Juga: Dahsyatnya Doa Pendek Nabi Zakaria Untuk Mendapat Anak yang Baik, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber

Saksi lain, yaitu M Ramdanu alias Danu adalah staf pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sementara itu, Mimin, istri muda Yosep, pernah menjabat sebagai bendahara sekolah yang ada di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional pada 2009. Tapi ia mengundurkan diri pada 2011.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah