KASUS SUBANG, Pengacara YOSEF : Pelaku Pembunuh TUTI dan AMEL Segera TERUNGKAP

- 8 Maret 2022, 10:29 WIB
  Rohman Hidayat Kuasa Hukum ( kanan) duduk bareng dengan Yosef  pada suatu kesempatan.
Rohman Hidayat Kuasa Hukum ( kanan) duduk bareng dengan Yosef pada suatu kesempatan. / Instagram @rohman_hidayat_rhp/

Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. ***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah