Keterangannya akan sangat diperlukan pada saat penyusunan berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan, dan keterangannya juga akan sangat dibutuhkan pada saat persidangan kasus Subang.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka? Yuk Belajar Cara Membuat Minyak Kelapa, Caranya Gampang
Anjas juga menilai, secara tidak tersirat bisa saja dr. Hastry gemes juga karena kasus Subang hingga saat ini belum juga terungkap. Padahal berbagai upaya telah dilakukan tim penyidik.
Apalagi di tengah subjektifitas yang tinggi, maka data ilmiah, menurut Anjas, adalah data yang sangat diandalkan dan tidak bisa diganggu gugat dan tidak bisa terbantahkan.
Begitupula jika flashback terhadap selain ada hasil dari otopsi kedua yang mengoreksi dan menambahkan hasil otopsi pertama, ada juga hasil olah TKP, seperti ditemukan ada dua jejak kaki yang berbeda, puluhan sampel DNA dan sidik jari di TKP kasus Subang.
Identifikasi sampel ini hanya bisa dilakukan secara ilmiah. Namun, untuk pengungkapan sampel tersebut, tentu tim penyidik butuh data atau sampel pembanding, paling tidak sampel yang diambil dari para saksi kasus Subang.
Masalahnya adalah dari 106 total saksi yang sudah diperiksa tim penyidik kasus Subang, apakah semua saksi sudah diambil sampel DNA dan sidik jarinya, karena untuk pemeriksaan satu sampel saja butuh waktu dan dana yang tidak sedikit.
Baca Juga: Jalan Layang Pasupati Kota Bandung Akan Berganti Nama Menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja
Diserbu netizen
Sementara itu, akun Instagram pribadi dr Sumy Hastry selalu saja ada netizen yang mempertanyakan soal kelanjutan kasus Subang.