DESKJABAR – Pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga memasuku bulan ke-7, belum juga terwujud.
Hal yang menarik adalah dalam kurun waktu sekitar 2 bulan saja ada perubahan dratis terkait pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Perubahan dratis kasus Subang dalam kurun waktu 2 bulan itu adalah terkait dengan jumlah saksi dan petunjuk. Tidak menutup kemungkinan, pemanggilan saksi belum berhenti.
Hal itu dikemukakan akademisi di Thailans, Anjas dalam kanal Anjas di Thailand dengan judul “APRESIASI, MENUJU PERSIDANGAN KASUS SUBANG !!’” yang tayang pada Rabu 23 Februari 2022.
Seperti diketahui pada 29 Desember 2021, Polda Jabar merilis sketsa terduga pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," ujar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, ketika itu.
Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, terkait kasus pembunuhan di Subang ini, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali, kemudian otopsi dua kali.
Sedangkan jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 69 saksi, 15 diantaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas, dan 32 saksi untuk menentukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi cuma diambil keterangannya.
Keberadaan CCTV yang dianggap ada korelasinya dengan aksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kata Yani, juga tak luput dari pemeriksaan.