DESKJABAR- Tol Cisumdawu (Cileunyi Sumedang Dawuan) akhirnya dikenakan tarif berbayar setelah dua pekan dilakukan uji coba usai diresmikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Tol Cisumdawu yang dimaksud adalah Tol Cisumdawu seksi 1 sejauh 11,5 km menghubungkan Cileunyi Kabupaten Bandung hingga Pamulihan Kabupaten Sumedang.
Tarif Tol Cisumdawu sendiri sudah ditetapkan sebelumnya, untuk kendaraan kecil ditarif Rp1.000 per kilometer. Pemberlakuan tarif sendiri direncanakan Jumat 11 Februari 2022.
Menurut Bagus Meidi, salah seoran gyang berwenang sebagai dari pihak PT Cipta Karya Jabar Tol (CKJC) pengelola proyek jalan Tol Cisumdawu menyebut diberlakukanya berbayar di ruas seksi 1 Cileunyi-Pamulihan pascaterbitnya SK tarif setelah dilakukan evaluasi dan pembahasan mendalam melibatkan sejumlah pihak terkait.
Tol Cisumdawu beroperasi mulai hari ini Selasa 25 Januari 2022 sekitar pukul 06.00 WIB tadi pagi. Tol Cisumdawu beroperasi pasca diresmikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin 24 Januari 2022.
Jadi terhitung Selasa 25 Januari 2022 Tol Cisumdawu beroperasi dalam tahap percobaan selama dua minggu. Saat percobaan tersebut pengendara tidak dipungut biaya alias gratis.
Sejak Cisumdawu beroperasi dari pantauan belum terlihat masif kendaraan yang menggunakan Tol Cisumdawu Seksi 1 yakni dari Cileunyi-Pamulihan Rancakalong Sumedang.