Rasdian juga menyebut saat ini pihak Satpol PP yang bekerja sama dengan Polrestabes Bandung, masih meminta keterangan pengelola mall .
"Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," katanya.
Pihak pengelola Mall Festival Citylink mengklaim sudah berupaya melakukan pencegahan dengan membagi waktu atraksi menjadi tiga sesi.
Kendati jumlah pengunjung yang datang hanya 31 persen dari kapasitas mall, namun hampir seluruh pengunjung berkumpul di satu titik dan menyebabkan kerumunan.
Alhasil, pertunjukan barongsai yang sedianya dijadwalkan 45 menit dipangkas menjadi 10 menit saja. Sesi ketiga pertunjukan barongsai pun dibatalkan.***