UPDATE KASUS SUBANG, Soal Petisi Mengusut Yayasan, Begini Jawaban dari Kuasa Hukum Yosep dan Yoris

- 1 Februari 2022, 13:06 WIB
Rumah sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional di Jalancagak, Subang, sebelum terjadinya pembunuhan.
Rumah sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional di Jalancagak, Subang, sebelum terjadinya pembunuhan. /Google Maps

Disebutkan Rohman Hidayat, semua rekening yayasan sejak lama sudah di tangan polisi, baik yang BCA, BNI, dan Mandiri. Semua rekening urusan yayasan itu atas nama almarhumah Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Menurut Rohman Hidayat, polisi sudah sejak jauh-jauh hari mengamati ketiga rekening itu, dan sepertinya tidak ditemukan sesuatu yang mengarah kepada pencucian uang.

Munculnya petisi dari seseorang soal agar diusut sesuatu sebagai dugaan kasus pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional, menurut Rohman Hidayat sudah antara 2-3 minggu lalu.

Baca Juga: Inilah Tiga Keutamaan dan Pahala Puasa pada Bulan Rajab, Ustadz Abdul Somad Menjelaskan

Rohman Hidayat juga mengatakan, bahwa sejauh ini pengeluaran uang dari ketiga rekening itu umumnya adalah urusan yayasan.

Dikatakan, paling tinggi nilai uang dikeluarkan adalah Rp 230 juta, itu untuk pembangunan ruangan kelas pada sekolah SMP-SMKS yang dikelola yayasan itu.

Rohman Hidayat menilai, bahwa pada perjalanan waktu upaya pengungkapan kasus pembunuhan di Jalancagak ini, ada pihak-pihak yang berupaya “menggoreng-goreng” agar muncul opini publik.

 

Baca Juga: Hukum Memelihara Hewan Ular, Gagak, Rajawali, Tikus, dan Anjing Buas, Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Sebelumnya, muncul petisi usut dugaan pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional muncul pada laman change.org, dengan tulisan :

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah