DESKJABAR – Lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, adanya petisi soal yayasan dimana kuasa hukum Yosep, yaitu Rohman Hidayat memberikan jawaban.
Upaya pengungkapan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah menjelang bulan keenam, dimana pelaku belum juga diketahui.
Dalam perjalanannya banyak hal mewarnai masa menunggu terungkapnya kasus pembunuhan itu dialami sejumlah saksi, misalnya Yosep dan Yoris, Danu, dll, yang merupakan keluarga dari korban.
Baca Juga: DANU, Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ternyata Begini Kegiatan Sehari-harinya
Belakangan ini, muncul pula sebuah petisi agar urusan keuangan di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan keluarga Yosep, diaudit dengan dugaan pencucian uang.
Namun pihak Yosep dan Yoris melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, balik mempertanyakan soal adanya petisi yang disampaikan oleh seseorang itu.
“Saya pikir itu omong kosong, rekening yayasan yang mana ? Maksudnya petisi itu juga sepertinya tidak jelas,” ujar Rohman Hidayat, ketika dikonfirmasi DeskJabar, Selasa, 1 Februari 2022.
Baca Juga: Inilah 5 Jalan di Kota Bandung yang Kabarnya Ada Hantu Tanpa Kepala dan Kuntilanak