UPDATE KASUS SUBANG, Soal Petisi Mengusut Yayasan, Begini Jawaban dari Kuasa Hukum Yosep dan Yoris

- 1 Februari 2022, 13:06 WIB
Rumah sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional di Jalancagak, Subang, sebelum terjadinya pembunuhan.
Rumah sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional di Jalancagak, Subang, sebelum terjadinya pembunuhan. /Google Maps

DESKJABAR – Lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, adanya petisi soal yayasan dimana kuasa hukum Yosep, yaitu Rohman Hidayat memberikan jawaban.

Upaya pengungkapan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah menjelang bulan keenam, dimana pelaku belum juga diketahui.

Dalam perjalanannya banyak hal mewarnai masa menunggu terungkapnya kasus pembunuhan itu dialami sejumlah saksi, misalnya Yosep dan Yoris, Danu, dll, yang merupakan keluarga dari korban.

Baca Juga: DANU, Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ternyata Begini Kegiatan Sehari-harinya

Belakangan ini, muncul pula sebuah petisi agar urusan keuangan di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan keluarga Yosep, diaudit dengan dugaan pencucian uang.

Namun pihak Yosep dan Yoris melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, balik mempertanyakan soal adanya petisi yang disampaikan oleh seseorang itu.

“Saya pikir itu omong kosong, rekening yayasan yang mana ? Maksudnya petisi itu juga sepertinya tidak jelas,” ujar Rohman Hidayat, ketika dikonfirmasi DeskJabar, Selasa, 1 Februari 2022.

Kuasa hukum Rohman Hidayat bersama Yosef dan Yoris.
Kuasa hukum Rohman Hidayat bersama Yosef dan Yoris. dok Rohman Hidayat

Baca Juga: Inilah 5 Jalan di Kota Bandung yang Kabarnya Ada Hantu Tanpa Kepala dan Kuntilanak

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x