Polda Jabar Menetapkan Tersangka Unjuk Rasa Anarkis Organisasi Masyarakat GMBI Bertambah Menjadi 12 Orang

- 1 Februari 2022, 08:27 WIB
tersangka anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bertambah menjadi 12 orang
tersangka anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bertambah menjadi 12 orang /Instagram @humaspolda.jabar/

DESKJABAR - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan, tersangka unjuk rasa anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bertambah menjadi 12 orang.

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, 12 orang tersangka itu berinisial MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, WN. Satu di antaranya, kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, merupakan ketua umum ormas tersebut yakni MFR.

"Kepada mereka yang terlibat unjuk rasa GMBI ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangka nya," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, dalam halaman Instagram @humaspolda.jabar pada Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG, Ada Dua Tim yang Terlibat dalam Eksekusi, Aksi yang Benar-Benar Terencana

Adapun MFR, menurutnya, ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Jumat, 28 Januari 2022.

Selain itu, ada juga anggota GMBI yang berinisial SBI yang menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung.

Setelah itu, petugas dari Polrestabes Bandung menggiring SBI ke Polda Jawa Barat dan ditetapkan sebagai tersangka.

"SBI ini merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati. Dan di mobilnya sudah menyiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball," Ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si.

Baca Juga: Saran dr Zaidul Akbar, Dengan Mengonsumsi Buah Bulat Kecil Ini, Penyakit Kolesterol Pun Dikikis Habis

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: instagram @humaspolda.jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x