Adanya penangkapan itu diperkuat oleh keterangan dari Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Arief Rahman pada Jumat 28 Januari 2022.
Dia menuturkan pelaku yang naik ke atas patung Macan Lodaya sudah ditangkap.
Penangkapan dilakukan pada Kamis 27 Januari 2022 malam. Saat itu tim Polda Jabar bergerak mendatangi markas GMBI.***