Turut diamankan barang bukti pencurian kendaraan bermotor (ranmor) roda empat sebanyak 85 unit, dan roda dua sebanyak 193 unit.
Sebagian di antaranya telah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan dan ditemukan 76 yang memiliki data kendaraan yang tidak sesuai.
Demo ini terjadi karena adanya ketidakpuasan ormas GMBI terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada November 2021.
Menurut rilis dari Humas Polda Jabar, kasus tersebut saat ini sudah ditangani dan diselesaikan, serta sudah dikirim berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sudah tahap dua. Artinya, tersangka dan barang bukti sudah dikirim.
Dalam rilis, ditegaskan Polda Jabar serius menangani laporan kasus tersebut dan kasus - kasus lainnya secara hati - hati dan profesional.
Baca Juga: TEKA TEKI KASUS SUBANG, Apakah Pelaku Segera Tertangkap, Atau Malah Berakhir, Ini Analisa Anjas
“Maksudnya, Polda Jabar bekerja bukan karena berada dalam tekanan ormas maupun pihak manapun,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Untuk saat ini, situasi di Mapolda Jabar cukup terkendali dan sudah kembali aman. Namun untuk mengantisipasi situasi, Polda Jabar menginstruksikan kepada seluruh jajaran satuan kewilayahan kepolisian untuk merazia dan memantau kegiatan ormas GMBI di wilayahnya masing- masing.
“Agar tidak menimbulkan permasalahan kamtibmas di masyarakat. Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarkis. Dan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu dari situasi ini,” kata Ibrahim Tompo lagi.***