Gelar Demo Anarkis, Ratusan Anggota Ormas GMBI Diringkus Polda Jabar, 24 Orang Diantaranya Residivis

- 27 Januari 2022, 21:14 WIB
Demo GMBI di Mapolda Jabar berakhir ricuh, Polda Jabar meringkus ratusan pendemo tersebut.
Demo GMBI di Mapolda Jabar berakhir ricuh, Polda Jabar meringkus ratusan pendemo tersebut. /Galamedia/Remy Suryadie/

DESKJABAR- Polda Jabar meringkus ratusan anggota ormas Gerakan Masyaraka Bawah Indonesia (GMBI) karena menggelar aksi demo anarkis di depan kantor Markas Polda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 27 Januari 2022.

Demo ini berakhir rusuh karena banyak dari pendemo yang melempar batu dan pecahan kaca, mengeroyok anggota polisi, serta merusak fasilitas Mapolda Jabar.

Dari ratusan anggota GMBI yang diamankan Polda Jabar akibat unjuk rasa anarkis tersebut, 24 diantaranya residivis.

Baca Juga: BIKIN RUSUH DI POLDA JABAR, 725 ORMAS GMBI DITANGKAP, Naik Patung Maung, Lempari Polisi, Positif Narkoba

Akibat demo anarkis tersebut, kerusakan di Polda Jabar yang terdata antara lain gerbang pintu keluar roboh, satu kolom pagar baja patah, lima lampu taman rusak, satu plank tanda dilarang parkir rusak, banyak batu besar di lemparkan ke dalam Mapolda Jabar, serta botol kaca dengan pecahannya.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun, ada seorang anggota ormas yang naik menunggangi logo Maung Lodaya.

Saat ini, Polda Jabar telah mengamankan kurang lebih 725 orang, 301 diantaranya bertato, dan 24 diantaranya residivis.

Dari pengunjuk rasa tersebut  dilakukan pemeriksaan narkoba dan ditemukan 16 yang positif narkoba. Dan dari hasil penggeledahan ditemukan 6 orang yg membawa senjata tajam.

Baca Juga: Inilah 5 Shio yang Bisa Kaya karena Berdagang, Sukses Hingga Omzet Miliaran

Turut diamankan barang bukti pencurian kendaraan bermotor (ranmor) roda empat sebanyak 85 unit, dan roda dua sebanyak 193 unit.

Sebagian di antaranya telah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan dan ditemukan 76 yang memiliki data kendaraan yang tidak sesuai.

Demo ini terjadi karena adanya ketidakpuasan ormas GMBI terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada November 2021.

Menurut rilis dari Humas Polda Jabar, kasus tersebut saat ini sudah ditangani dan diselesaikan, serta sudah dikirim berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sudah tahap dua. Artinya, tersangka dan barang bukti sudah dikirim.

Dalam rilis, ditegaskan Polda Jabar serius menangani laporan kasus tersebut dan kasus - kasus  lainnya secara hati - hati dan profesional.

Baca Juga: TEKA TEKI KASUS SUBANG, Apakah Pelaku Segera Tertangkap, Atau Malah Berakhir, Ini Analisa Anjas

“Maksudnya, Polda Jabar bekerja bukan karena berada dalam tekanan ormas maupun pihak manapun,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Untuk saat ini, situasi di Mapolda Jabar cukup terkendali dan sudah kembali aman. Namun untuk mengantisipasi situasi, Polda Jabar menginstruksikan  kepada seluruh jajaran satuan kewilayahan kepolisian  untuk merazia  dan memantau kegiatan ormas GMBI di wilayahnya masing- masing.

“Agar tidak menimbulkan permasalahan kamtibmas di masyarakat. Polda Jabar juga melakukan  pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarkis. Dan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu dari situasi ini,” kata Ibrahim Tompo lagi.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Rilis Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah