KASUS SUBANG TERBARU, Polda Jabar Sebentar Lagi Bongkar Kasus Subang ke Akar Akarnya? Ini Janji Kabid Humas

- 23 Januari 2022, 06:19 WIB
Foto dokumentasi saat petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021
Foto dokumentasi saat petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 /Instagram Polres Subang/

 

Kronologi kasus

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Saat kejadian, suami Tuti Suhartini, yaitu Yosep Hidayah (55) mengatakan sedang berada di kediaman istri mudanya, Mimin.

Pagi itu, Yosep pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah berantakan dan acak-acakan dengan cipratan darah di mana-mana. Karena tidak menemukan anak dan istrinya, ia pun melapor ke polisi dengan anggapan ada penculikan.

Yosep kembali bersama polisi ke rumah dan warga sudah ramai berkumpul. Saat itu, dua saksi bernama Gogok dan Dadan menyatakan melihat ada kaki di bagasi mobil Alphard.

Setelah tim Inafis datang dan membuka bagasi mobil akhirnya diketahui adanya jasad Tuti Suhartini dan Amel dalam keadaan bertumpuk.

Baca Juga: WASPADA OMICRON, Dua Orang Pasien Terpapar Omicron Meninggal Dunia, Mereka adalah Komorbid

Rumah Yosep yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut juga berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP-SMKS Nasional di daerah Serangpanjang, Subang.

Yosep adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x