TERBARU Herry Wirawan Baca Pledoi Tanpa Terlihat Sedih dan Tak Keluar Air Mata, Hanya Ngomong Begini..

- 20 Januari 2022, 14:09 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menyebut Herry Wirawan tidak terlihat meneteskan air mata saat membacakan pembelaannya di depan hakim
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menyebut Herry Wirawan tidak terlihat meneteskan air mata saat membacakan pembelaannya di depan hakim /yedi supriadi

Kasus tersebut terungkap sekitar bulan Mei 2021 ketika salah satu santriwati pulang kampung menjelang momen Idul Fitri.

Orang tua korban merasa menemukan kejanggalan kepada putrinya yang baru pulang tersebut. Setelah diperiksa, korban diketahui dalam kondisi hamil.

Setelah mendapati laporan pada 27 Mei 2021, DP3AKB Jabar dan Polda Jabar langsung turun tangan untuk menangani kasus kejahatan seksual tersebut.
DP3AKB Jabar dan Polda Jabar bersama LPSK sepakat untuk membagi peran dalam penanganannya.

Sementara Polda Jabar langsung menangani pidana kasus yang dilakukan oleh Herry Wirawan.
Polda Jabar juga langsung menjemput para korban dari pesantren mereka di Cibiru, Kota Bandung pada Mei 2021.

Saat itu ada korban yang baru empat hari melahirkan, dua lainnya dalam kondisi hamil yang saat ini keduanya telah melahirkan.

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan penyelidikan sejak Oktober 2021.

Baca Juga: 3 Orang Ini Angkat Bicara, Awas Jangan Usik Orang Sunda, Pernyataan Arteria Dahlan Menuai Protes

Berkasnya kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung, persidangan kasus Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan.

Persidangan dimulai pada November 2021 dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Suryo Adi dan berlangsung secara tertutup.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah