Berdasarkan hasil seleksi terbuka yang diselenggarakan Kejaksaan Agung tersebut, Asep Nana Mulyana berhasil mengalahkan 9 jaksa lainnya dan menjabat sebagai Kajati Jawa Barat
Dan di awal tahun 2022 ini, Asep Nana Mulyana menunjukkan gebrakannya dengan menuntut hukuman mati ditambah hukuman kebiri kepada Herry Wiryawan, preadator seksual yang memperkosa 12 santri.
Dalam wawancaranya, Asep Nana Mulyana mengatakan semua hasil penyelidikan pihak kejaksaan memberatkan predator seksual Herry Wirawan.
"Ada tujuh pertimbangan sehingga kami menuntut hukuman mati bagi terdakwa Herry Wirawan," ujarnya saat jumpa pers usai sidang di di PN Bandung, Selasa 11 Januari 2022.
Selain hukuman mati, jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa kebiri kimia, dan meminta agar hakim mengumumkan identitas terdakwa pemerkosa 12 santriwati tersebut. "Hukuman tambahan berupa kebiri kimia," kata Asep.
Banjir Kecaman Netizen
Sementara itu terkait dengan pernyataannya yang dianggap menyakiti masyarakat Sunda, Instagram atau IG @sahabatarteriadahlan diserang oleh netizen.
Baca Juga: BEGINI Pengakuan dan Perasaan Danu, Saat Diperiksa Polisi Dalam Kasus Pembunuhan Subang
Dalam waktu singkat, postingan Arteria Dahlan yang diunggah 6 Februari 2019 lalu sudah mendapat sekira 2.400 komentar. Padahal di postingan-postingan IG tersebut sebelumnya hanya mendapat puluhan komentar saja.