KILAS BALIK KASUS PEMBUNUHAN DI SUBANG, Dittipidum Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan, Ini Alasannya

- 17 Januari 2022, 07:40 WIB
Rumah TKP kasus Subang. Saat penyidikan berjalan hampir satu bulan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turun tangan membantu pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rumah TKP kasus Subang. Saat penyidikan berjalan hampir satu bulan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turun tangan membantu pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /PMJ News/

- 11 saksi yang saat itu melintas.

- 32 saksi untuk menentukan alibi.

- 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya.

- 7 saksi ahli

Dari 15 saksi keluarga, di antaranya adalah Yosep (55) yang merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amel.

Ada pula Yoris Raja Amanullah yang merupakan anak kandung Yosep sekaligus kakak dari Amel.

M Ramdanu alias Danu merupakan anak angkat Ida, kakak dari Tuti Suhartini. 

Mimin merupakan istri muda Yosep.

Mulyana adalah adik kandung Yosep.

Arigi anak kandung Mimin dan menjadi anak tiri Yosep.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah