DESKJABAR- Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ramai terus dibicarakan karena sudah lima bulan kasus pembunuhan sadis itu belum juga terungkap.
Penyidik Polda Jabar dengan mengerahkan kemampuannya sekuat tenaga terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel korban pembunuh ibu dan anak di Subang.
Analisa pakar hukum dan pratisi hukum DR Heri Gunawan kini sedang menjadi perbincangan pasalnya dia menginspirasi atas kasus kejadian yang sama di pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan.
Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG TERBARU: Motifnya Asmara, Harta, Kredibilitas, Benarkah, Simak Penjelasannya
Pakar hukum sebut, kasus Subang dan Kasus Medan tidak jauh beda, ada peran eksekutor yang melakukan pembunuhan ada juga yang berperan otak atau dalang kasus pembunuhan.
Menurut Heri, sketsa wajah yang disebar oleh Polda Jabar memang benar itu merupakan eksekutor atau pelaku yang menghabisi korban Tuti dan Amel. Dan hingga kini pelaku eksekutor itu buron dan dijadikan DPO hingga fotonya disebar.
Bahkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo sudah mengumumkan sayembara dan meminta masyarakat yang mengetahui pelaku segera beri tahu pihak kepolisian setempat untuk segera ditangkap.
Dijelaskan Heri, bahwa benar Kapolda Jabar Irjen Suntana menyebutkan bahwa tersangka kasus Subang sudah dikantongi nama namanya. Dan memang dia pun berjanji akan segera diumumkan awal tahun 2022 ini.
"Dan ini tinggal menyingkronkan antara pelaku eksekutor dan juga yang menyuruh pelaku atau otak dan dalang kasus pembunuhan Subang. Inilah tugas berat polisi untuk mengungkap dan menangkapnya. Ini sama dengan kasus pembunuhan hakim di Medan," ujar Heri Gunawan saat diwawancari DeskJabar.com, Kamis 13 Januari 2021.