KASUS SUBANG MEMANAS, Pengacara Danu Mau Kirim Kronologi ke Presiden, Rochman Hidayat: Korban itu Yosep-Yoris

- 12 Januari 2022, 10:35 WIB
Kolase foto saksi dan pengacara dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Dari kiri atas searah putaran jarum jam, Danu, Achmad Taufan, Rohman Hidayat, dan Yoris.
Kolase foto saksi dan pengacara dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Dari kiri atas searah putaran jarum jam, Danu, Achmad Taufan, Rohman Hidayat, dan Yoris. /DeskJabar.com/Instagram @rohman_hidayat_rhp/YouTube Fredy Sudaryanto Sport/

DESKJABAR - Hingga hari ini, Rabu, 12 Januari 2021, masih belum ada tanda-tanda tim penyidik Polda Jawa Barat mengumumkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Namun, di kalangan saksi, perdebatan panas kembali terjadi antara kuasa hukum Danu, yaitu Achmad Taufan, dan kuasa hukum Yosep dan Yoris, yaitu Rochman Hidayat. 

Hal itu bermula saat Achmad Taufan dalam video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!! yang tayang Minggu, 9 Januari 2021, berniat menyusun kronologi kasus Subang versi mereka.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Kuasa Hukum Danu Siap Bela Saksi Lain, Achmad Taufan Minta Polisi Jaga Wahyu

"Nanti kalau sudah jadi, kami undang Danu dan Heri Susanto di kantor. Kita sama-sama sampaikan kronologi versi kita. Kalau sudah sepakat nanti kita kirimkan ke Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda," tutur Achmad Taufan.

Menurut Achmad Taufan, kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut berisi asumsi dan dugaan dari tim ATS Law Firm.

"Syukur-syukur menjadi tambahan petunjuk kepolisian," ujar Achmad Taufan.

Menanggapi rencana itu, kuasa hukum Yosep dan Yoris, Rochman Hidayat balik mempertanyakan siapa sebetulnya yang menjadi korban dalam kasus Subang tersebut.

"Yang sebenarnya korban itu Yosep dan Yoris. Jangan sampai ada orang lain seolah-olah jadi korban," ujar Rohman Hidayat kepada DeskJabar.com, Selasa, 11 Januari 2022 petang.

Rohman Hidayat menjelaskan bahwa Yosep turut menjadi korban lantaran sang istri, Tuti Suhartini, dan anak, Amalia Mustika Ratu, meninggal dunia. Demikian pula Yoris yang kehilangan ibu dan adiknya. 

"Seharusnya mereka yang lebih berhak mengadu ke aparat penegak hukum untuk mendapatkan keadilan. Jadi besar harapan saya Polda Jabar segera bertindak," ujarnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Kuasa Hukum Danu akan Kirim Kronologi Kasus Subang ke Presiden, Kapolri, Kapolda

Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa sekarang ada kalangan yang mempersoalkan bahwa pihaknya mencurigai saksi Danu. Padahal dahulu justru  Danu yang lebih dahulu mencurigai Yosep.

"Kalau dulu dia mencurigai klien saya, sekarang saya mencurigai Danu, ya wajar karena proses berjalan," ujarnya.

Rohman Hidayat pun menjelaskan tentang pernyataannya bahwa ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Danu yang berubah-ubah. Hal itu terjadi saat Danu diperiksa sebelum didampingi pengacara.

Karena sejak peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 hingga 18 Oktober 2021, Danu, Yoris dan istrinya, Yanti, masih belum didampingi pengacara. Dengan kata lain, mereka baru memiliki pengacara setelah menjalani beberapa kali BAP.

"Jadi yang saya pastikan Danu berubah-ubah keterangannya itu ketika mereka belum didampingi pengacara," kata Rohman Hidayat yang sudah mendampingi Yosep sejak awal kasus Subang. 

Rohman Hidayat pun menegaskan mengapa ia baru menyampaikan fakta bahwa Danu sering berubah-ubah keterangannya karena ia baru menjadi pengacara Yoris pada akhir tahun 2021.

Baca Juga: Inilah Dua Saksi Kasus Subang, yang Dianggap Kuasa Hukum Danu, Punya Info dan Petunjuk Penting

Yoris dan istrinya juga baru mengungkapkan cerita itu kepada dia setelah mereka resmi mengganti pengacara dan bergabung dengan Yosef di bawah kuasa hukumnya.

Motivasi Yoris menyewa pengacara

Menurut Rohman Hidayat, Yoris memang tidak mau dikelompokkan dengan Danu karena Danu sering berubah-ubah keterangan di awal-awal menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Subang.

"Jadi saya tidak mengarang-ngarang cerita bahwa Danu sering berubah keterangan. Itu keterangan Yoris ketika mereka belum didampingi pengacara," tutur Rohman Hidayat.

Rohman juga menjelaskan bahwa hal itu menjadi motivasi untuk Yoris yang akhirnya menyewa pengacara agar segera mendapatkan kejelasan.

"Posisinya Yoris sedang tidak akur dengan Yosep. Tapi dia juga tidak mau posisinya disamakan dengan Danu, meskipun tiap dipanggil (tim penyidik) mereka selalu bareng," kata Rohman Hidayat.

Seperti diberitakan DeskJabar.com, Yoris dan Yanti pada 24 Desember 2021 memutuskan untuk mencabut kuasa hukumnya kepada Achmad Taufan.

Tiga hari kemudian, Yoris dan Yanti, mendatangi kantor pengacara Rohman Hidayat diiringi hujan petir. Mereka akhirnya bergabung dengan Yosep di bawah kuasa hukum Rohman Hidayat.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Kuasa Hukum Danu Sebut Keterangan Yoris Juga Berubah-ubah, Achmad Taufan: Enjoy Saja

Rohman Hidayat mengonfirmasi kabar mengejutkan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @rohman_hidayat_rhp, Senin, 27 Desember 2021.

"Terhitung hari ini Kang Youries sudah menjadi klien kami; bersama-sama Pak Yosep mengejar keadilan untuk menemukan pelaku pembunuhan terhadap ibu Tuti dan Amel di Subang," kata Rohman Hidayat dalam unggahannya tersebut.

Sebagai anak Yosep dan kakak Amel, Yoris berharap kerja sama dengan ayahnya tersebut bisa membantu agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera terungkap.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x