Pada kesempatan itu, Rohman Hidayat juga mengungkapkan jika saat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, kliennya Yosef Subang benar-benar tidak mengetahui tewasnya Tuti dan Amel.
Pasalnya saat peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang itu terjadi, kliennya Yosef Subang sedang membeli surabi di dekat rumahnya. Alibi ini sudah dikroscek oleh penyidik kepolisian dengan memeriksa penjual surabi dimaksud.
Selain penjual surabi, kata Rohman, ada 4 orang lainnya yang juga ikut mengantre dengan Yosef Subang ikut diperiksa penyidik pada saat itu.
"Dan, semua saksi yang diperiksa tersebut membenarkan bahwa Yosef memang membeli surabi sebelum pergi ke TKP untuk mengambil stik golf", ujar Rohman.
Kronologi kejadian
Sekedar mengingatkan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang ke rumah itu sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya.
Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata rumah sudah berantakan. Penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.