"Nggak perlu kita curiga-mencurigai. Yang patut untuk menduga-duga, mencurigai, atau menyelidiki, biarlah polisi. Kepolisian kita sudah tingkat internasional," tuturnya.
Dalam update kasus Subang terbaru, tim dari ATS Law Firm tengah membuat kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang untuk dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Achmad Taufan mengungkapkan hal itu melalui video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!! yang tayang Minggu, 9 Januari 2021.
Kirim kronologi ke Jokowi
Dalam tayangan video tersebut, Achmad Taufan juga berencana akan melakukan aksi istimewa terkait kasus Subang.
Menurutnya, tim dari ATS Law Firm tengah membuat kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang untuk dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
"Nanti kalau sudah jadi, kami undang Danu dan Heri Susanto di kantor. Kita sama-sama sampaikan kronologi versi kita. Kalau sudah sepakat nanti kita kirimkan ke Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda," tuturnya.
Menurut Achmad Taufan, kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang tersebut berisi asumsi dan dugaan dari tim ATS Law Firm.
"Syukur-syukur menjadi tambahan petunjuk kepolisian. Jadi kita nggak usah cuap-cuap di media," ujar Achmad Taufan. ***