Irjen Pol Suntana menjelaskan, dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat ada kalanya butuh waktu untuk mengungkapnya.
"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama. Seperti kasus perampokan My Bank itu cepat," ujar Irjen Pol Suntana.
Untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, kata Kapolda dibutuhkan waktu untuk bisa terungkap.***