UPDATE KASUS SUBANG: Danu Sebut Yosef dan Mimin Terlibat, Benarkah Simak Penjelasannya

- 8 Januari 2022, 07:20 WIB
Anjas di Thailand beberkan kondisi terahir Tuti dan Amalia
Anjas di Thailand beberkan kondisi terahir Tuti dan Amalia /YouTube Anjas di Thailand



DESKJABAR- Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat menurut Anjas di Thailand, telah menunjukan perkembangan serta kejutan luar biasa di awal tahun 2022.

Kejutan  itu yakni dengan  dirilisnya sketsa wajah pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat oleh Polda Jabar.

Bahkan terjadi perpindahan Kuasa Hukum, yakni Yoris yang sebelumnya  bersama Danu, kini berpindah bersama Yosef yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga: MENGURAI BENANG KUSUT KASUS SUBANG, Hasil Analisis CCTV di 40-50 Titik Hingga Tamu yang Diduga Punya Kunci

Baca Juga: BUYA YAHYA: Dari Rasa Cinta Ada Makna Tersirat, Simak Penjelasannya

"Ada beberapa hal yang sangat mengejutkan bagi saya secara pribadi. Karena selama ini hanya terdengar isu-isu saja terkait Danu," kata Anjas di Thailand dalam kanal YouTube miliknya.

Dikutif dari kanal YouTube Anjas di Thailand dengan judul MENGEJUTKAN, DANU TEGAS SEBUT YOSEF & MIMIN PELAKUNYA DI BAP !! TAPI KOK ?? yang dipublish  7 Januari 2022.

Dalam pembahasan itu,  Anjas di Thailand menyoroti sikap Danu. Dikatakannya sejak awal hingga sekarang ( 7 Desember 2022), sosok Danu masih menjadi kontroversi.

Anjas menyebut, saat Pak Rohman Hidayat Kuasa Hukum Yosef diwawancara Deskjabar.com  ada satu hal  yang sangat mengejutkan, alasan utama Yoris berpindah ke pengacara pak Yosef.

Salah satu alasan yang disebutkan Pak Rohman, kata Anjas,  ketika Yoris beserta istrinya, Yani dilakukan BAP dan mendengar ucapan Danu.

Saat itu Danu mengatakan, tiru Anjas, yang terlibat dalam kasus pembunuhan itu adalah Pak Yosef dan Bu Mimin.

Saat di BAP  Yoris dan Yanti posisi mereka berdua jaraknya dengan Danu tidak jauh.

"Saat itulah mereka berdua mendengar  ucapan Danu yang mengatakan orang terlibat dalam kasus ini namanya adalah Pak Yosef dan Bu Mimin," tiru Anjas saat membacakan berita di Deskjabar.com yang menjadi referensinya.

Baca Juga: BUYA YAHYA: Dari Rasa Cinta Ada Makna Tersirat, Simak Penjelasannya

Baca Juga: REWARD GRATIS Kode Redeem FF 2022 Hari Ini 8 Januari 2022, Cara Dapat 4 Bundle Geometric Shock di Incubator

Disebutkan, karena Yoris telah memberikan kuasa hukumnya kepada Rohman sekaligus sebagai juru bicaranya.

Kutifan Rohman yang ditirukan Anjas, bahwa mereka secara langsung  mendengar Danu mengatakan hal itu,  bahwa orang yang terlibat dalam kasus ini adalah Pak Yosef dan Bu Mimin.

Tapi yang sangat mengejutkan, tirunya lagi, ketika Danu diminta untuk menandatangani BAP,  dan dia menolak menandatanganinya.

Anjas memberikan penilaian, BAP merupakan Verbatin atau tulisan dari apa yang dikatakan oleh para saksi  yang diperiksa.

"Itu sebagai bukti bahwa si A, si B dan seterus telah mengatakan kakat-kata yang dimaksud dalam pemeriksaan," jelasnya.

Disini, menurut Anjas, ada azas  praduga tak bersalah. Karena untuk mengecek berita ini benar atau salah, diyakini tim penyidik Polda Jabar atau pun Polres Subang, tidak butuh waktu lama.

"Tinggal melihat  jejak dari hasil pemeriksaan mereka. Apakah benar klaim dari pak Rohman ini telah mengatakan itu," kata Anjas.

Jelasnya,  katanya lagi,  jika pihak lain ingin membuktikan kebenaran omongan klien Pak Rohma dari keterangan Polda Jabar, ini dipastikan menemukan kesulitan, benar atau salah.

Namun sebenarnya jawaban ini sudah ada di Polda Jabar. Karena pengambil alihan kasus pembunuh ibu dan anak Subang dari Polres Subang sejak 15 November 2021 lalu.

Hal lain yang disoroti Anjas, kenapa Danu bisa mengatakan hal seperti itu. Langkah pertama adalah, tuturnya lagi, dicross cek, benar atau tidak dan harus dikonfirmasi.

Dan ini tambahnya,  Polda Jabar sudah ada jawaban, tapi sedikit pesimis.

Baca Juga: MENGUAK MISTERI KASUS SUBANG, Pertanyaan Menohok dari Kapolres Subang AKBP Sumarni pada Saksi Bertopi Merah

Jika Danu mengelak, kata Anjas,  dengan alasan itu tidak benar dan fitnah.

"Bantahan itu bisa saja terlontar dari pihak Danu sendiri. Meski sangat kecil kemungkinannya," imbuhnya.

Tuduhan itu muncul ketika awal-awal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang muncul.

Dikatakan Anjas, seandainya keterangan yang disampaikan pak Rohman melalui media massa itu benar, masih tetap menjungjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Anjas mengatakan, akankah seorang Danu berkata seperti itu.

"Selugu-lugunya orang  masa sih mau  mengatakan hal seperti itu di kasus pembunuhan," terangnya.

Dari analisisnya, hal itu tidak mungkin diunggakpkan oleh seorang Danu dalam suasana takut, jika tidak ada dasar kuat lainya.

Disini bisa  dilihat dua kemungkinan yaitu jika  yang dikatakan pak Romhan ini benar,  dan jika yang dikatakan Pak Rohman itu tidak benar.

Dasarnya adalah, tambah Anjas, jika pernyataan itu benar, apak maksudnya. Ini pun jelas ada dua sisi sudut pandang  yang berbeda pula, yaitu pro dan kontra.

"Di sisi pro Danu, itu mungkin saja terjadi. Dan Danu telah berbuat jujur mengatakan yang sebenarnya," tuturnya.

Mengenai tandatangan BAP, tambahnya,  bisa saja Danu ketakutan atau berada dibawah tekanan, sehingga dipaksa untuk tandatangan dan ditolaknya.

"Bisa saja Danu merasa tertekan atau mengalami goncangan jiwa. Ini masih dalam dugaan, jikalau benar maka akan terbebas dari jeratan hukum," imbuh Anjas.

Di bagian yang kontra Danu, kata Anjas, perkataan itu jangan-jangan Danu terlibat tapi kenapa sosok Danu melakukan kebohongan itu.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Reza Rahadian Aktor Layangan Putus Bakal Berhenti Akting

Ditegaskan, terlepas dari semua itu,  ini merupakan proses pembelajaran bagi netizen.

"Karena dalam kasus ini sudah bercerai berai menjadi beberapa bagian dan menimbulkan sejumlah kelompok atau kubu menyoal
kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini," tandasnya.*** 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah