MENGURAI BENANG KUSUT KASUS SUBANG, Hasil Analisis CCTV di 40-50 Titik Hingga Tamu yang Diduga Punya Kunci

- 8 Januari 2022, 09:04 WIB
YouTuber Anjas di Thailand pada tayangan berjudul Pengendara Avanza Putih & Motor NMAX Bukan Pelaksana ?? yang diunggah 9 Oktober 2021.
YouTuber Anjas di Thailand pada tayangan berjudul Pengendara Avanza Putih & Motor NMAX Bukan Pelaksana ?? yang diunggah 9 Oktober 2021. /YouTube Anjas di Thailand/

DESKJABAR - Hari ke-8 di bulan Januari 2022, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih berjalan.

Sampai akhir pekan ini, tim penyidik Polda Jabar masih bekerja keras menguak terduga pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Meskipun sulit, polisi sudah membuat kemajuan dengan merilis sketsa wajah terduga pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: MENGUAK MISTERI KASUS SUBANG, Pertanyaan Menohok dari Kapolres Subang AKBP Sumarni pada Saksi Bertopi Merah

Namun, langkah polisi itu tetap mengundang polemik di masyarakat lantaran sketsa hanya menampakkan wajah tampak sisi kanan dan belakang terduga pembunuh kasus Subang.

Tim penyidik, sebagaimana disampaikan Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto, mengungkapkan tingginya tingkat kesulitan dalam memecahkan kasus pembunuhan di Subang ini.

Menurut Kombes Pol Yani Sudarto, yang membuat tingkat kesulitan kasus Subang ini sulit adalah polisi belum dapat memastikan dua alat bukti.

Hal inilah yang sempat membuat staf pengajar di Thailand yang turut mengawal kasus ini, Anjas, kaget sekaligus merasa sedih.

Sebab, dalam video berjudul STRATEGI BARU, YAKIN ADA 3 ALAT BUKT1 KUAT !! yang tayang di kanal YouTube Anjas di Thailand, Kamis, 30 Desember 2021, Anjas yakin, polisi sesungguhnya sudah mengantongi 3 alat bukti kuat.

"Oh my God, ini bagian yang menurut aku sedih. Alat bukti ada beberapa contoh, bisa keterangan saksi, keterangan terdakwa, surat, keterangan ahli, dan petunjuk," ucap Anjas.

Berdasarkan Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan bahwa alat bukti yang sah adalah: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Berdasarkan keterangan Kombes Pol Yani Sudarto, tim penyidik kepolisian sudah melakukan 5 kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan 2 kali autopsi jasad korban, yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.

Olah TKP dan hasil autopsi, dalam pandangan Anjas, sebetulnya bisa menjadi alat bukti berupa keterangan ahli dan petunjuk.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Polisi Belum Dapat Pastikan 2 Alat Bukti, Anjas: Ini Bagian yang Menurut Aku Sedih

Selain itu, tim penyidik juga sudah menambah jumlah saksi menjadi total 69 plus 7 saksi ahli dari total sebelumnya 55 saksi.

Keterangan saksi juga dapat menjadi alat bukti, meskipun Anjas agak meragukan keterangan beberapa saksi yang bisa saja tidak memberikan keterangan sebenarnya.  

Karena tidak bisa mengandalkan CCTV dari SMAN 1 Jalancagak yang mati, tim penyidik melakukan analisis CCTV tidak hanya di tempat pencucian mobil, tetapi juga dari sekitar 40-50 titik yang diambil sepanjang radius 50 kilometer dari rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).  

Analisis dari CCTV inilah yang kurang terungkap ke permukaan. Banyak yang menunggu hasil analisis mengenai siapa atau kendaraan apa yang dicurigai polisi pada saat kejadian? 

Jika rentang waktu kematian korban sudah bisa diketahui dari hasil autopsi, polisi bisa melacak kendaraan-kendaraan tertentu yang menuju TKP sebelum waktu kejadian di malam pembunuhan dan muncul kembali dari sekitar TKP pada pagi hari.

Di awal penyidikan, ada dua kendaraan yang sempat diduga dan dicurigai terkait kasusnya, yaitu mobil Avanza putih dan sepeda motor NMax biru.

Pada 17 September 2021, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan, penyidik masih mendalami hubungan antara kendaraan tersebut dan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, sebagai bagian untuk mengumpulkan alat bukti kuat untuk pengungkapan kasus tersebut.

Namun, belakangan tidak terdengar lagi informasi soal hasil pemeriksaan polisi soal kedua kendaraan tersebut atau kendaraan lain yang mungkin ditumpangi terduga pelaku yang mungkin teramati di 40-50 titik CCTV.

Baca Juga: MENGUNGKAP KASUS SUBANG, Mengapa Pintu Rumah Yosep dan Kamar Tidur Korban Tidak Rusak? Analisa Fredy dan Anjas

Siapa yang punya kunci pintu rumah?

Tak heran jika banyak pihak yang berpendapat untuk menyederhanakan kembali kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini ke persoalan siapa tamu yang datang di malam sebelum kejadian pembunuhan dan mengapa pintu kamar Tuti Suhartini tidak rusak atau tidak ada tanda-tanda pendobrakan.

Dugaan dan perkiraan semacam itu pula yang membuat tim penyidik sempat melontarkan pernyataan bahwa terduga pelaku kemungkinan masih dekat atau mengenal korban.

Fredy Sudaryanto melalui kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport berjudul Apakah Pintu Kamar 4lmarhum4h Bu Tuti... di Kunci ? Pada Saat K3jadian, Kamis, 6 Januari 2021, menjelaskan alasannya mengapa pintu rumah tidak rusak. 

Menurut dia, rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dihuni Yosep bersama istrinya, Tuti Suhartini, dan anaknya, Amel, adalah juga kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Kunci gerbang dan kunci utama rumah ada kemungkinan bisa diduplikat atau diperbanyak karena banyak orang keluar masuk. Apalagi rumah TKP dijadikan kantor yayasan. Yang lalu lalang di sana, bukan hanya yang punya rumah. Ada juga orang luar," tuturnya.

Hal itu menjadi alasan mengapa pemegang kunci rumah dan kantor yayasan tersebut, tidak hanya ketiga penghuni rumah, tetapi mungkin juga pengurus yayasan dan karyawan kantor lainnya.

"Apalagi kalau kita dengar ada beberapa orang yang kadang-kadang keluar masuk pada malam hari. Artinya, kunci utama rumah bisa saja diduplikat," ujarnya.

Fredy pun mempertanyakan, apakah kunci pintu kamar tidur Yosep dan Tuti Suhartini diduplikat juga?

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBUKA, Makin Sering Diperiksa Saksi Bisa Ngarang Cerita, Adrianus Meliala & Anjas Buat Analisa

"Saya kira untuk kamar tidur tidak akan diduplikat karena berhubungan dengan privasi, kerahasiaan. Karena di kamar tidur itu terdapat hal-hal yang privasi, tempat penyimpanan dokumen dan barang berharga," kata Fredy.

Fredy yakin, hanya orang yang berada di kamar tidur itu yang memegang kunci. Artinya, tidak ada kemungkinan pintu kamar tidur diduplikat.

Pertanyaannya kemudian, kata Fredy melanjutkan, apakah Tuti Suhartini dan Amel punya kebiasaan mengunci pintu kamar tidur pada saat mereka tidur di malam hari?

Fredy pun melansir video berisi percakapan Kapolres Subang AKBP Sumarni dengan saksi kasus Subang yang masih keluarga korban, soal kebiasaan Tuti Suhartini saat tidur.

"Kalau tidur, ibu dikunci nggak pintunya?" tanya AKBP Sumarni.

"Dikunci," kata saksi bertopi merah.

"Tadi Bapak datang pintunya terbuka atau dikunci?" tanya Sumarni.

"Sudah dibuka," ucap saksi.

"Kok bisa dia buka kunci yah?" kata Sumarni.

"Mungkin dibuka sama istri saya," jawab saksi.

Sumarni pun meminta anggota tim penyidik untuk melihat kondisi kunci pintu saat itu ada di dalam atau di luar. Video pun berakhir.

Menurut Fredy, kebiasaan almarhumah mengunci pintu kamar tentunya pihak keluarga yang lebih tahu.

Informasi dari forensik tim penyidik yang didapat Fredy, almarhumah Tuti dieksekusi dalam keadaan tidur. 

Fredy mengutip AKBP Sumarni yang menyatakan, diindikasikan tidak ada perlawanan dari Tuti Suhartini sehingga diperkirakan korban dieksekusi dalam keadaan tidur di kamar tidurnya. 

Berdasarkan hasil autopsi, kata Fredy menjelaskan, almarhumah Tuti Suhartini diperkirakan meninggal dunia pukul 00.30 WIB yang kemudian dikoreksi dengan autopsi kedua oleh Sumy Hastry sekitar pukul 2.00 WIB.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Terduga Pelaku Orang Subang atau Luar? Beda Pendapat Achmad Taufan & Rohman Hidayat

"Berarti (kematian almarhumah) setelah berkunjungnya tamu. Itu juga kalau benar ada tamu yang berkunjung (malam hari)," ucapnya.

Fredy juga menilai, jika informasinya Tuti Suhartini masuk kamar tidur dan tidur, meninggalkan tamu di ruang tamu, berarti tamu itu bukan tamu asing.

"Kuncinya, apakah kuncinya diduplikat atau tidak? Apakah Tuti Suhartini dieksekusi pada saat saat tidur? Apakah kamar tidurnya tidak terkunci? Itu akan terjawab nanti setelah terungkap siapa pelakunya," tuturnya.

Fredy pun berharap kasus Subang ini segera terungkap sehingga bisa melihat rekonstruksi kejadian yang sesungguhnya seperti apa.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto Sport YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x