DESKJABAR- Tersangka kasus remaja 14 tahun di Bandung yang diculik, diperkosa lalu dijual di aplikasi MiChat terus diburu jajaran kepolisian dari Polrestabes Bandung.
Pelaku sebanyak 4 orang yang diduga tersangka kasus remaja 14 tahun di Bandung yang diculik, diperkosa lalu dijual di MiChat berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Jadi menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dengan ditangkapnya 4 orang tersangka berarti sudah tujuh orang tersangka diamankan dan ditahan sejak kasus ini mencuat akhir tahun 2021.
Baca Juga: SIHIR dan SANTET Bisa Ditangkal dengan Amalan Sederhana ini, Kata Ustadz Khalid Basalamah
Baca Juga: MA'RUF AMIN: Saya Tergolong Remako, Maksudnya Apa? Simak Penjelasannya di Sini
Baca Juga: DI PODCAST Deddy Corbuzier, Orang Nomor 2 Indonesia Ma’ruf Amin Buka Rahasia, Termasuk Julukannya
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan, empat tersangka baru yang dibekuk antara lain, berinisial AS (30), NOP (23), AA (24), OI (30).
Para pelaku, berperan sebagai pengguna layanan seksual.
“Peran empat orang ini yakni pelaku yang pernah berhubungan dengan korban T. untuk saat ini para tersangka sudah ditahan di sel Polrestabes Bandung. Saat ini dalam rangka pendalaman tersangka,” terangnya kepada awak media, di Mapolrestabes Bandung, Selasa 4 Januari 2021.