UPDATE KASUS Remaja 14 Tahun di Bandung yang Diculik, Diperkosa Lalu Dijual di MiChat, Polisi Tangkap 4 Pelaku

- 4 Januari 2022, 20:59 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menanyai tersangka di Mapolrestabes Bandung, Sabtu 4 Desember 2021.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menanyai tersangka di Mapolrestabes Bandung, Sabtu 4 Desember 2021. /Remy Suryadie/Galamedia/

Dikutip DeskJabar.com melalui PMJNews, Aswin Sipayung menyatakan untuk perkembangan kasus cabul dan eksploitasi anak, terkait dengan UU 23 tentang Perlindungan Anak, ancaman 15 tahun penjara.

Menurutnya, para tersangka yang sudah ditangkap sejauh ini sebanyak tujuh orang.

Sebelumnya, polisi menangkap tersangka berinsial SV (16), IM (18) dan MS (18) sebagai penyedia jasa layanan seksual melalui aplikasi pesan instan.

Masih dari keterangannya, ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran. Ia memastikan kasus ini menjadi salah satu fokus yang segera diungkap dan diselesaikan.

Baca Juga: UPDATE ! Kasus Pembunuhan di Subang, Mungkinkah Pelaku Sebenarnya Naksir Amel dan Tuti ?

Baca Juga: Pembunuh ibu dan Anak Subang Terkini, PELAKU PROFESIONAL PUNYA STRATEGI KHUSUS, Sketsa Wajah MERAGUKAN

 

Seperti diketahui ramai di media sosial tentang adanya anak SMP dari Bandung yang diculik lalu diperkosa dan diperjualbelikan.

"Viralkan, anak di bawah umur berumur 14 tahun, di culik dan diperkosa ramai-ramai setelah itu dijual dijadikan Pekerjak Seks Komersial (PSK)," tulis pemilik akun, yang di posting pada Selasa 28 Desember 2021.

Bocah tersebut juga dipukuli oleh beberapa orang. Pemilik akun @alvianakmal menyebut saat ini kondisi korban mengalami trauma berat.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x