Mereka nantinya akan melanjutkan rekonstruksi di kawasan Sungai Serayu, Banyumas yang merupakan lokasi dibuangnya jasad Handi dan Salsabila.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa Kolonel P atau Priyanto adalah inisiator dan pemberi perintah dalam perbuatan tersebut. Saat itu, Priyanto sedang naik mobil bersama dua anggota TNI berpangkat kopral.
"Dari perkembangan kami akhirnya bisa mengkonfrontir tiga-tiganya, maka dalam satu pemeriksaan dan memang yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana ini adalah Kolonel P," tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa pihaknya secepatnya merencanakan pemberkasan dari penyidik bisa segera selesai. Sehingga pada Kamis nanti sudah dilimpahkan ke Oditur Militer.
Baca Juga: KABAR PERSIB TERKINI, Apakah Persib Bandung Masih Memburu Pemain Lokal? Irfan Jaya atau Dewangga.
Oditur pun sudah kita instruksikan karena memang sudah di bawah saya untuk mempercepat proses pemberkasan untuk kemudian kita limpahkan ke pengadilan," tegasnya.***