KASUS SUBANG HARI INI: Konflik Yosef-Yoris dan Danu Memanas, Anjas Berharap Polisi Segera Ambil Tindakan Ini

- 3 Januari 2022, 14:47 WIB
Anjas di Thailand melakukan analisa sketsa terduga pelaku kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang.
Anjas di Thailand melakukan analisa sketsa terduga pelaku kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang. /YouTube Anjas di Thailand

 

DESKJABAR- Pasca dirilisnya sketsa wajah terduga pembunuh ibu dan anak oleh Polda Jabar dalam kasus Subang pada 29 Desember 2021 lalu, konflik antara kubu Yosef-Yoris dengan Kubu Danu semakin memanas.

Sindir menyindir diantara dua kubu tersebut terus terjadi dalam rangkaian upaya mencari pelaku sebeanrnya dalam kasus Subang ini.

Pengamat kasus kriminal Anjas melalui siaran di kanal Youtubenya Anjas di Thailand yang berjudul “Inilah Sketsa Wajah Depan Pelaku Subang?”, Minggu 2 Januari 2022 mengatakan, perdebatan tim kuasa hukum Danu dengan Tim Kuasa Hukum Yosef dan Yoris dalam kasus Subang sudah terjadi sejak lama.

Dan dengan adanya sketsa wajah terduga pembunuh ibu Tuti (55) dan Amel (23) tersebut membuat konflik semakin memanas.

Baca Juga: PERSIKABO BERDUKA: Raychan Adji Pemain Muda Laskar Padjajaran Meninggal Dunia di Banyuwangi

Baca Juga: UPDATE PERSIB: Bursa Transfer Tinggal Satu Pekan, Bos Tedy ada Sinyal? Simak Disini

“Pengacara Danu merasa, pengacara dari Yosef dan Yoris itu dinilai menggiring opini bahwa sketsa wajah itu adalah Danu. Tapi aku sudah lihat juga videonya, pengacara Yosef dan Yoris memang tidak menyebutkan nama siapapun. Ya, hal yang tidak aneh juga, karena dulu kubu Danu dan juga Yoris sebelum berpisah,  suka menyindir kubunya Yosef dan keluarganya bu Mimin. Jadi  sindir menyindir sudah terjadi dari awal kasus ini muncul,” tuturnya.

Terlepas dari pro kontra di masyarakat terhadap kasus pembunuh ibu dan anak ini, lanjut Anjas, seorang pengacara secara hukum memang diperbolehkan membela kliennya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x