DESKJABAR – Meskipun penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum tuntas, tetapi perkembangannya justru dibumbui dengan konflik dan perang kata antar saksi, termasuk penasihat hukum.
Polda Jabar sudah secara resmi merilis sketsa sosok laki-laki terduga pembunuh yang bergaya oppa Korea hasil dari tim Inafis Bareskrim, pada Rabu, 29 Desember 2021.
Namun, hal itu justru mengundang perdebatan antara kuasa hukum Yosep dan Yoris, yaitu Rohman Hidayat, dan kuasa hukum M Ramdanu alias Danu, yaitu Achmad Taufan di dunia maya.
Hal itu berawal saat kuasa hukum Yosep dan Yoris, yaitu Rohman Hidayat menyebutkan bahwa sketsa terduga kasus Subang agak cocok dengan salah seorang saksi.
"Tinggal sekarang, sketsa itu cocok tidak dengan saksi-saksi yang terperiksa sekarang? Justru saya berpendapat yang dirilis Polda Jabar agak cocok dengan saksi yang diperiksa berlarut-larut, yang memberikan keterangan yang berubah-ubah," tutur Rohman Hidayat di kanal YouTube Misteri Mbak Suci.
Menurut Rohman Hidayat, sketsa dugaan pembunuh yang dikeluarkan Polda Jabar tidak cocok dengan Yosep dan Yoris.
"Tampilan Yosep dan Yoris apakah cocok dengan sketsa yang disampaikan Polda? Saya pikir klien saya tidak ada kecocokan dengan identifikasi terduga dari Polda. Tuduhan kepada klien saya sebagai pelaku sudah terbantahkan dengan sketsa itu," tuturnya.
Menurut dia, sketsa itu sekaligus mematahkan fitnah terhadap Yosep, Yoris, Mimin, juga Arigi.
Sebelumnya, Rohman Hidayat juga memiliki keyakinan bahwa tim penyidik sudah memiliki sketsa bagian depan dan kiri wajah terduga pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Saya meyakini penyidik Polda Jabar sudah mempunyai sketsa wajah bagian depan dan samping kiri," ucap Rohman Hidayat kepada DeskJabar.com, Jumat, 31 Desember 2021.
Menurut Rohman Hidayat, hal itu menjadi dasar Kapolda Jabar memastikan akan mengungkap kasusnya pada awal tahun 2022.
"Kapolda saja sudah memastikan akan diumumkan awal 2022, berarti kan sudah jelas mengenai wajah terduga kasus Subang. Jadi sketsa wajah tampak depan juga sudah punya," ujarnya.
Menurut dia, kliennya, yaitu Yosep dan Yoris, juga siap untuk kembali memberikan keterangan bila diperlukan polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.
Fokus mengawal Danu
Secara terpisah, Achmad Taufan menegaskan bahwa jika dicermati berdasarkan ciri-ciri sketsa yang dirilis Polda Jabar sudah jelas bukan Danu.
"Danu ini orang baik dan sangat polos. Kami akan fokus benar-benar mengawal Danu. Tidak hanya di kasus Subang, tetapi mengawal Dana, bagaimana caranya ni anak bisa sukses dan ke depan membanggakan orangtua," tuturnya.
Menurut Achmad Taufan, kalau Danu dari awal disinyalir melakukan pembunuhan di kasus Subang, sangat mudah Polda Jabar untuk menangkap dan segera menetapkan Danu sebagai tersangka.
Danu pun mengonfirmasi ucapan Achmad Taufan tersebut.
"Demi Allah dan Rasullullah, saya tidak melakukannya. Saya serahkan saja kepada Allah. Biar Allah yang menentukan," ucap Danu.
Achmad Taufan juga menyatakan, sudah memiliki blueprint yang akan dibeberkan ke publik jika pihak kepolisian sudah mengumumkan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto yang berjudul Danu Membongkar Semua Rahasianya Kepada Bang Taufan⁉️|Heri Susanto, tayang Sabtu 1 Januari 2021, Achmad Taufan merespons pernyataan kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat.
Achmad Taufan menilai bahwa ucapan itu bukan statemen seseorang yang memiliki kepribadian yang baik. Bukan statemen pengacara yang bisa menjaga situasi dan keprofesionalan sebagai advokat.
"Status Danu sebagai saksi dan kami dari tim kuasa hukum mengingatkan kepada pihak-pihak Yosef, Yoris, dan kuasa hukum, untuk bisa sama-sama menahan diri jangan sampai menyampaikan statemen yang menuduh atau mengarah kepada orang lain," tuturnya.
Menurut Achmad Taufan, pihaknya hanya berpedoman kepada keterangan dan bukti-bukti yang telah disampaikan kepada kepolisian.
Kuasa hukum Danu tersebut justru sangat berharap Polda Jabar segera menetapkan tersangka kasus Subang.
"Apalagi ada sinyalir pelaku itu orang luar, berarti ada yang suruh. Ada otak di balik pelaku. Siapa otak intelektual di balik pelaku," ucap Achmad Taufan.
Menurut dia, pihaknya punya semua kronologisnya. Saat turun pertama kali di kasus Subang, pihaknya sudah melakukan investigasi kesaksian yang dianggap penting.
"Blueprint itu sudah kami simpan di kantor untuk sewaktu-waktu disampaikan ke publik apabila polisi sudah menetapkan tersangkanya," ujar Achmad Taufan.
Achmad Taufan juga mempertanyakan motif pembunuhan ibu dan anak di Subang. Apakah karena dendam, kekuasaan, materi, dll?
"Kita serahkan semua kepada kepolisian, kita dukung dan bantu polisi," kata Achmad Taufan.***