KASUS SUBANG TERUPDATE, Terungkap Rohman Hidayat dan Achmad Taufan Sepakat dengan Hal Ini

- 28 Desember 2021, 14:56 WIB
Suasana halaman rumah yang juga menjadi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional sekaligus Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Yoris dan Yosep kini memiliki  kuasa hukum yang sama.
Suasana halaman rumah yang juga menjadi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional sekaligus Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Yoris dan Yosep kini memiliki kuasa hukum yang sama. /DeskJabar/Kodar Solihat/

Menurut Achmad Taufan, ATS LawFirm secara profesional menerima pencabutan surat kuasa tersebut dan mereka kini fokus mengawal dan mendampingi Danu di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pencabutan surat kuasa masalah biasa

Terkait pencabutan surat kuasa Yoris kepada ATS LawFirm, Achmad Taufan mengatakan bahwa hal itu adalah masalah internal dan masalah biasa. Ketika klien mencabut surat kuasanya, pasti ada alasan-alasannya yang tidak perlu diekspose.

"Namun, akhirnya kami sepakat untuk adakan klarifikasi terkait berita-berita yang beredar," ujar Achmad Taufan.

Ia mengungkapkan, Yoris secara resmi per tanggal 24 Desember 2021 telah mencabut surat kuasa dari ATS LawFirm. Achmad Taufan pun memaparkan kronologinya.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Subang Di Luar Dugaan, Yoris dan Yosep Rekonsiliasi, Rohman Hidayat Salam ke 'Peramal'

Menurut Achmad Taufan, beberapa hari sebelum tanggal 24 Desember 2021, Yoris menyampaikan bahwa dia baru bertemu Kepala Desa (Indra Zainal) dan mengusulkan agar kuasa hukum dipecah antara Danu dan Yoris.

“Saya waktu itu tanya untuk apa pecah-pecah kuasa, karena statusnya sama-sama sebagai saksi. Kalau dasar pemecahan kuasa ada kecurigaan kepada Danu sampaikan ke kita. Jawaban Yoris, tidak ada keraguan bahwa Danu bukan sebagai pelaku,” ujarnya.

“Kalau jawabannya seperti itu, kenapa harus kita pisahkan kuasa. Tapi saya beri pencerahan karena kita semua sedang menanti penetapan dari kepolisian, lebih baik kita banyak berdoa dan bermunajat agar polisi dimudahkan mengungkap perkara ini," papar Achmad Taufan.

Akan tetapi, menurut dia, pada 24 Desember 2021 pagi-pagi, Yoris sampaikan secara singkat dia ingin cabut kuasa bersama istrinya, Yanti Jubaedah, dengan alasan sudah berembuk dengan keluarga mertua.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah