KASUS SUBANG TERUPDATE, Terungkap Rohman Hidayat dan Achmad Taufan Sepakat dengan Hal Ini

- 28 Desember 2021, 14:56 WIB
Suasana halaman rumah yang juga menjadi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional sekaligus Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Yoris dan Yosep kini memiliki  kuasa hukum yang sama.
Suasana halaman rumah yang juga menjadi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional sekaligus Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Yoris dan Yosep kini memiliki kuasa hukum yang sama. /DeskJabar/Kodar Solihat/

Presiden ATS LawFirm, Achmad Taufan secara resmi mengklarifikasi pencabutan surat kuasa Yoris kepada mereka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pernyataan Achmad Taufan itu dimuat dalam video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Yoris Resmi Tidak Di Dampingi ATS Law Firm yang tayang pada Selasa 28 Desember 2021.

Achmad Taufan mengungkapkan bahwa ia pernah bertemu dengan kuasa hukum Yosef, yakni Rohman Hidayat. Mereka pun berbicara panjang lebar.

Dari percakapan mereka terungkap bahwa sejak awal kasus Subang ini, ada oknum yang memang sudah berusaha mengadu domba keluarga ini.

"Apalagi Kang Rohman mengawal kasus sejak awal. Kami banyak cerita sampai akhirnya tahu dan akhirnya sama-sama paham bahwa sejak awal ada oknum yang memang berusaha mengadu domba keluarga ini," ucap Achmad Taufan.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Tepis Isu Berseteru dengan Danu, Yoris Pilih Gabung dengan Yosep

Untuk itu, Achmad Taufan dan Rohman Hidayat sepakat sebagai sesama penegak hukum dan satu profesi untuk tetap profesional agar kasus Subang ini terungkap.

"Kita tidak pernah bahas tentang konflik-konflik internal antara Pak Yosef dan Yoris," ucap Achmad Taufan.

Oleh karena itu, Achmad Taufan bersyukur bahwa akhirnya Yoris dan Pak Yosep bisa bersama.

Saat memberikan klarifikasi tentang keputusan Yoris mencabut kuasanya, Achmad Taufan didampingi lengkap oleh rekan-rekannya di ATS LawFirm dan pengurus LKBH Djoeang Indonesia.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah