Plt. Walikota Bandung Yana Mulyana Tidak bisa Seenaknya Ganti Sekda Ema Sumarna, Ini Tahapannya

- 27 Desember 2021, 11:13 WIB
Plt. Walikota Bandung Yana Mulyadan dan Pemerhati Pemerintahan Monitoring Community Kandar Karnawan /kolase
Plt. Walikota Bandung Yana Mulyadan dan Pemerhati Pemerintahan Monitoring Community Kandar Karnawan /kolase /

 

DESKJABAR- Mulai ramai dan panas sejak sepeninggal Oded M Danial, Plt Walikota Bandung Yana Mulyana bakal melakukan  evaluasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat eselon 2, 3, dan 4.

Bahkan, Yana menegaskan, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, masuk dalam daftar evaluasi. Inilah yang membuat ribut dan Bandung mulai panas.

Isu pergantian beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Bandung ramai dan sudah bukan isu lagi karena dibeberapa media massa Yana Mulyana juga sudah memberikan keterangan kepada wartawan soal niatnya mengganti pejabat strategis di lingkungan Pemkot Bandung termasuk Sekda.

Baca Juga: MP3 Skull Download Music Gratis, Cara Mudah dan Cepat Download MP3 YouTube Tanpa Aplikasi Terbaru Hari Ini

Baca Juga: GARA GARA Anjing Pelacak, Otopsi, TKP Terkontaminasi Kasus Subang Jadi Sulit Terungkap? Ini Penjelasannya

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, sebagai Plt, Yana harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika memang akan melakukan reposisi jabatan. Meski begitu, lanjut Tedy, informasi reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung diketahuinya hanya sebatas isu.

"Reposisi sekarang kan masih Plt, jadi memang harus koordinasi seizin dari Kemendagri, Saya tidak komen dulu, karena belum dapat informasi yang pasti," ujar Tedy, saat dihubungi.

Tedy enggan menanggapi lebih jauh terkait isu reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung. Alasannya, masih dalam situasi berkabung sepeninggalan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

"Makanya saya tidak mau masuk ke sana, aturan aja yang dipake. Nanti kita lihat cermati dari komisinya sendri," katanya.

Tedy menambakan, Dia belum mengetahui informasi terkait Plt Walikota menyurati Ketua Komisi ASN dalam upaya Pembatalan Surat Evaluasi sebelumnya pada tanggal 15 Desember 2021 yang dilayangkan Almarhum Oded.

Baca Juga: INILAH Tanda Tanda Bayi Anda Mungkin Menderita Austisme yang Harus Orang Tua Pahami

Baca Juga: Petualangan Desa di Cibeber, Lebak, Banten, Ketemu Janda Muda Cantik dan Seksi

"Saya belum ada, belum (belum tahu informasi itu)," tandasnya.

Sementara itu, pemerhati pemerintahan dari Monitoring Community Kandar Karnawan menyatakan memang hal yang sudah biasa saat ditinggal Bupati maupun Walikota, para Wakil atau disebut Plt selalu melakukan rotasi, mutasi atau dengan dalih evaluasi.

Hal itu karena yang pertama demam panggung yang kedua membuat gerbong sendiri karena saat menjadi wakil tidak terperhatikan, jadi sudah tidak heran jika awal menjabat membuat kegaduhan di lingkungan ASN ujar Aan

"Idealnya ketika menjabat Plt tidak membuat gaduh melontarkan sesuatu yg menimbulkan konflik internal, sebaiknya kemukakan saja program unggulan dan lakukan cipta kondisi dan titik keseimbangam untuk mendapatkan dukungan dari berbagai elemen baik external mau internal jangan terburu menciptakan gerbong ASN," ujar Kandar Karnawan yang biasa dipanggil Mang Aan, saat dihubungi Senin 27 Desember 2021.

"Jadi tidak bisa seenaknya merotasi sekda karena ada aturannya dan bila dilanggar akan jelas mengundang kegaduhan kegaduhan yang selama ini pada kepemimpinan Oded M Danial kondusif," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan di akhir tahun 2021 bakal dilakukan evaluasi kinerja kepada pejabat di Pemerintahan Kota Bandung.

"Wajar setiap akhir tahun ada proses evaluasi yang dilakukan asesment terhadap semua jabatan suatu hal yang lazim," kata Yana di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Kamis lalu

Terkait kemungkinan rotasi jabatan, Yana mengatakan sangat bergantung dari hasil assesment.

Baca Juga: Inilah Perilaku Aneh Orang yang Memiliki IQ Tinggi Sejak Lahir, Apakah Anda Termasuk ?

Baca Juga: LINK STREAMING Final Piala Suzuki AFF 2020, Indonesia vs Thailand, Leg 1 dan Leg 2 di Singapura

"Reposisi tergantung evaluasi akan. Sudah dilakukan dari waktu itu. Belum tentu (dirotasi) kalau hasil asesmentnya orang itu memang cocok disitu, yang enggak," ucapnya.

Yana mengatakan, evaluasi kinerja akan dilakukan kepada seluruh jabatan mulai eselon 2,3 dan 4 termasuk jabatan Sekda Kota Bandung.

"Semua tingkatan. 2,3 dan 4. Sekda itu eselon 2," jelasnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah