Kasus tersebut viral dan heboh karena korbannya banyak hingga mempunyai anak, padahal korban masih anak anak, masih dibawah umur.
Saking viralnya, kasus ini menjadi perhatian presiden Jokowi dan orang orang tersohor lainnya di negeri ini.
Pada sidang Selasa 21 Desember 2021, tanpa biasanya yang jadi jaksa penuntut umum (JPU) adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana.
Ini pun menandakan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian penuh aparat penegak hukum.
Banyak meminta agar pelaku dihukum mati, ada juga diminta dihukum kebiri. Namun berdasarkan pasal yang didakwakan terdakwa terancam hukuman 20 tahun penjara.***