Ia menjelaskan bahwa hasil tes grafologi ini bisa masuk alat bukti untuk kategori keterangan ahli, surat, atau petunjuk.
Lalu, pertanyaannya, adakah saksi yang pernah dianalisis tulisannya atau siapa saksi yang pernah diminta menulis oleh tim penyidik?
Baca Juga: TEMUAN ANJING PELACAK Mungkinkah Bikin Kasus Subang Terkuak? Isi Tong Sampah Ternyata
Diminta menulis kronologi
Ternyata, memang pernah ada saksi yang diminta menulis dengan tulisan tangan di kertas. Salah seorang saksi yang pernah diminta penyidik menulis dengan tangan adalah Yosef, suami dari korban Tuti Suhartini, sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu yang juga menjadi korban.
Kuasa hukum Yosef, yaitu Rohman Hidayat mengungkapkan hal itu seusai Yosef menjalani pemeriksaan polisi pada Selasa, 9 November 2021. Kasusnya saat itu masih ditangani Polres Subang, beberapa hari sebelum diambil alih Polda Jabar
Rohman Hidayat menyebutkan bahwa sebelum melontarkan pertanyaan, penyidik memberikan secarik kertas dan bolpoin kepada Yosef.
Polisi lalu meminta Yosef menceritakan kronologis dia selama tiga hari terakhir sebelum hari kejadian, yakni pada tanggal 15, 16, 17 Agustus 2021, dan menuliskannya di kertas.
"Ya Pak Yosef menulis sesuai dengan apa yang diminta oleh penyidik," ujar Rohman Hidayat.
Setelah itu, kata Rohman Hidayat melanjutkan, penyidik melontarkan lima pertanyaan untuk tambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tak ada kesulitan bagi Yosef untuk menjawab semua pertanyaan penyidik.