MUSIM LIBURAN, Polisi di Sukabumi Mencegah Minuman Keras dan Narkoba untuk Hindari Gangguan Keamanan

- 19 Desember 2021, 21:52 WIB
Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. /DeskJabar/Kodar Solihat/

Baca Juga: PENASARAN Menyelam ke Laut Diyakini Istana Nyi Roro Kidul di Sukabumi, Tim Penyelam Temukan Sesuatu

Ia pun mengapresiasi personelnya yang telah berhasil mengungkap berbagai bentuk peredaran minuman keras illegal.

Misalnya, pengungkapan kasus pembuatan minuman keras oplosan yang dilakukan personel Polsek Nagrak pada Sabtu, 18 Desember 2021, saat operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 12 jeriken minuman keras oplosan yang masing-masing jeriken berisikan lima liter minuman keras oplosan yang disembunyikan HG di dalam rumahnya di Kampung Depok, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Sementara Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman mengatakan pengungkapan lokasi pembuatan minuman keras oplosan ini merupakan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan anggotanya.

Baca Juga: Nyi Roro Kidul Aslinya Wanita Batak ? Buya Yahya Menjelaskan Siapa Makhluk Itu

Adanya informasi tersebut pihaknya langsung ke lokasi dan berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan pemiliknya di dalam rumahnya.

Pengakuan dari tersangka yang merupakan perajin minuman keras oplosan ini kepada polisi, bahwa air haram tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Bogor dan diedarkan di daerah tersebut.

"Bahan baku untuk pembuatan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi ini dari buah nira kemudian diolah hingga menjadi tuak," kata Deden.

Baca Juga: Palabuhanratu, Sukabumi, Jadi Tempat Memancing yang Mengasyikan

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x