Soal lamanya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Irjen Suntana yang mantan Wakabaintelkam Polri mengatakan, itu karena pihak kepolisian harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka.
Penetapan tersangka harus didasari dengan aspek hukum yang jelas. Karena itu, dalam kasus pembunuhan sadis di Subang tersebut, polisi memerlukan waktu lebih untuk memeriksa sejumlah petunjuk yang ada.
"Pada kasus tertentu juga pembuktiannya harus hati-hati, karena ada konsekuensi dalam menetapkan tersangka," kata Kapolda Jabar, Suntana.
Masih belum terungkapnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sebelumnya mendapat tanggapan dari mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN.
Anton Charliyan, yang juga mantan Kadiv Humas Polri, pernah sukses menangani dua kasus pembunuhan besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.
Dalam wawancara dengan DeskJabar akhir Oktober 2021 lalu, Abah Anton --demikian ia kini dipanggil-- menegaskan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini sudah bukan isu regional Jabar lagi tapi sudah menjadi isu nasional itu harus dituntaskan.
“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan.
Apakah kabar santer yang tersiar akan menjadi kenyataan besok 18 Desember 2021 Polda Jabar akan mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang? Kita tunggu.***