TERBONGKAR, Ternyata Mulyana dan Kades Jalan Cagak Memberikan Uang Kepada Saksi Kasus Pembunuhan Subang

- 17 Desember 2021, 09:14 WIB
Lokasi dimana jenazah Tuti dan Amel korban kasus pembunuhan Subang ditemukan dalam bagasi Toyota Alphard.
Lokasi dimana jenazah Tuti dan Amel korban kasus pembunuhan Subang ditemukan dalam bagasi Toyota Alphard. /Antaranews/

 

 

DESKJABAR - Kades Jalan Cagak Subang Indra Zainal memberikan pengakuan jika dirinya dan Mulyana adik dari Yosef, telah memberikan uang kepada saksi yang memberikan keterangan kepada polisi untuk pengungkapan kasus pembunuhan Subang.

Sampai satu hari menjelang empat bulan kasus pembunuhan Subang ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021, pihak polisi masih belum juga mengumumkan siapa pelaku dari pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Polisi sudah memanggil 55 saksi untuk dimintai keterangan sehubungan kasus pembunuhan Subang ini belum juga terungkap. Diantara para saksi itu ada yang menerima uang yang diberikan Mulyana dan Kades Jalan Cagak Subang Indra Zainal.

Baca Juga: GEMPA TERKINI AMPANA, Gempa Guncang di Ampana Sulawesi Tengah Jumat 17 Desember 2021 Pukul 07.40

Baca Juga: KABAR PERSIB Hari Ini, Marc Klok Ternyata Pemain Naturalisasi Persib Termahal, Segini Bayarannya

Kades Jalan Cagak Subang, Indra Zainal menyebutkan alasan pemberian uang yang dilakukan Mulyana dan dirinya kepada para saksi, sebagai bentuk perhatian kepada para saksi sebagai warga jalan Cagak Subang yang bersedia memberikan kesaksian.

“Inilah salah satu upaya kami untuk membantu pihak penyidik adalah mengantar para saksi, tidak saja kepada Yoris dan Danu. Semua saksi diantar oleh mobil desa, karena mereka warga saya,” ujar Kades Indra Zainal.


“Malah saya pun oleh pihak pak Mul (Mulyana) dikasih uang untuk para saksi. Malah ada saksi-saksi yang kemudian oleh Pak Mulyana pun dikasih langsung uang buat makan, kan mereka diperiksa seharian,” ujar Kades menambahkan.

Kades Indra Zainal menuturkan para saksi yang mendapat panggilan dari polisi untuk dimintai keterangannya dalam kasus pembunuhan Subang, semua para saksi diantar dengan mobil desa ke Polres Subang.

Baca Juga: JELANG PENETAPAN TERSANGKA KASUS SUBANG, Yoris dan Danu Berseteru? Begini Penjelasan Yoris

Baca Juga: BERITA PERSIB Hari Ini, NAEK!!!, Harga BANDROL Mohammed Rashid Salip Febri Hariyadi dan Ezra Walian

Kades Indra juga dalam Kanal Subang Hijau, membantah soal pernyataan uang Rp 20 juta untuk jasa pengacara yang akan mendampingi Yoris dan Danu.

Menurut Indra, hal itu hanya sebuah guyonan dalam obrolan dirinya dengan Yoris soal perlunya pendampingan pengacara.

Dalam wawancara di Kanal Youtube Indra Zainal beberapa waktu lalu, Mulyana dan Yoris terlibat perbincangan soal perlunya jasa pengacara untuk mendampingi Yoris dan Danu dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Kemudian muncul guyonan angka Rp 20 juta dan jual kebun teh agar bisa menggunakan jasa pengacara, menurut Kades Indra angka sebesar itu dan rencana menjual kebun teh adalah guyonan semata.

Baca Juga: KABAR PERSIB HARI INI, Inilah Pernyataan Resmi Persib Bandung Tentang Nasib Pemain Lokal. SUDAH FINAL!

Kades menegaskan bahwa sejak awal Indra yang juga dkenal sebagai pengcara, berencana akan menggunakan teman-temannya untuk mendampingi Yoris dan Danu di pengungkapan kasus pembunuhan Subang, dan semuanya gratis tanpa bayaran.

“Silakan tanyakan kepada teman-teman saya di Bandung. Mereka siap membantu Yoris dan Danu tanpa bayaran, karena mereka itu aktif di LBH. Jadi tak menarik bayaran,” ujar Indra.

Namun dalam perkembangannya, pihak keluarga Yoris, ternyata sudah meminta bantuan kepada Youtuber Heri Susanto untuk mencarikan pengacara gratis untuk mendampingi Yoris dan Danu.

Heri pun membawa Yoris dan Danu ke Jakarta kepada ATS Lawfirm yang saat ini menjadi kuasa hukum Yoris dan Danu dalan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. ATS mau menerima pendampingan tersebut tanpa bayaran.***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah