DESKJABAR - Pernyataan mengejutkan datang dari seorang Dosen di Thailand Anjas yang tidak sependapat dengan pernyataan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Benny Mamoto bahwa di kasus pembunuhan Subang saksi yang diperiksa tim penyidik jumlahnya minim.
Ajas tidak sependapat dengan Benny Mamoto dari Kompolnas karena menurutnya hingga saat ini jumlah saksi yang sudah diperiksa tim penyidik dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan Subang sudah mencapai 55 saksi.
Mungkin yang dimaksud minim oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Momota, menurut Anjas adalah jumlah saksi yang kredibel untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang ini. Saksi yang keterangannya bisa mengarah kepada tersangka.
Baca Juga: KOMPOLNAS Bongkar Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Saat CCTV Dibuka Ternyata Begini
Baca Juga: INFO GEMPA BUMI HARI INI, BPBD Jember Jawa Timur Sisir Dampak Gempa Tadi Pagi
Anjas menjelaskan, di awal pengungkapan kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dinihari, jumlah saksi yang diperiksa mencapai 25 orang hingga 30 Agustus 2021.
Karena kasus pembunuhan Subang ini masih belum juga bisa terungkap, maka polisi memanggil lagi saksi saksi baru, hingga saat ini jumlah saksi yang sudah diperiksa mencapai 55 orang.