DESKJABAR - Update terbaru dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang datang dari pihak Yosef.
Kuasa hukum Yosef Subang memberikan keterangan bahwa kliennya telah disumpah dengan Al-Quran selama bersaksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Kuasa hukum dari saksi Yosef, Rohman Hidayat mengungkapkan, jika setiap saksi juga sebelum memberikan keterangan akan disumpah. Termasuk dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Bahkan, saya meminta pak Yosef itu disumpah diatas Al-Quran. Sudah lama, masih bulan Agustus saya lakukan seperti itu. Dan media tidak tahu, setiap BAP pak Yosef disumpah," ujar kuasa hukum Yosef saat diwawancarai tim DeskJabar.com pada Kamis, 16 Desember 2021.
Kuasa hukum Yosef menegaskan bahwa ia meyakini jika Yosef memang tidak terkait dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Dalam wawancara Kamis 16 Desember 2021, kuasa hukum Yosef mengungkap bahwa ada saksi yang diperiksa, yaitu penjual surabi dekat rumah Yosef.
Pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan keterangan Yosef yang mengaku jika pagi hari sesaat setelah kejadian ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Yosef sedang membeli surabi di dekat rumahnya.