Meski tidak secara eksplisit mengatakannya, Kapolda Suntana dengan tegas memberi isyarat, penetapan tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dalam waktu dekat pihak kepolisian dari Polda Jabar akan segera menyampaikan kepada publik siapa dalang di balik semuanya.
"Mohon doa restunya, Insyaallah kita terus berupaya," kata Kapolda Jabar Suntana
Ada nada optimistis dalam pernyataan Kapolda Irjen Suntana yang menyiratkan tidak akan lama lagi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera terungkap dan ada beberapa saksi yang telah diperiksa akan segera ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
Bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera terungkap sebenarnya sudah diisyaratkan oleh ahli Forensik Mabes Polri dr Sumy Hastry Purwanti beberapa waktu yang lalu.
Hastry --demikian panggilannya-- yang melakukan otopsi kedua pada jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti dan Amel lewat kanal Youtube Denny Darko mengatakan, bukti-bukti secara ilmiah sudah didapat polisi. Bahkan ia menyebut bahwa jumlah pelaku lebih dari satu orang.
Karena ada kemungkinan para calon tersangka akan melakukan berbagai manuver dan strategi, dr Hastry menambahkan dalam mengusut kasus ini tim penyidik tidak hanya mengandalkan tim forensik saja. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, holistik dan lengkap.
Ada bukti DNA, tak lagi butuh pengakuan
Kemudian dalam acara live ‘Forensic Talk’ di Instagram dengan tema ‘Kasus Subang’ yang diselenggarakan Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia (UI) Minggu, 7 November 2021, dr Hastry menegaskan, bukti DNA sebagai pertanggungjawaban secara ilmiah sangat penting.
Dengan bukti DNA, kata Hastry, pengakuan orang atau saksi (yang bisa berubah-ubah) tidak lagi dibutuhkan karena sudah punya data yang scientific yang tidak lagi bisa terbantahkan. Dan data itu sudah didapatkannya.