TERBARU, JANJI KAPOLDA IRJEN POL SUNTANA, Kasus Pembunuhan Subang, Detik-detik Nama Pelaku Akan Diungkap

- 14 Desember 2021, 16:43 WIB
Kapolda Jabar Irjen Suntana meminta waktu untuk meneliti sejumlah bukti dan petunjuk yang mengarah pada pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang
Kapolda Jabar Irjen Suntana meminta waktu untuk meneliti sejumlah bukti dan petunjuk yang mengarah pada pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang /Antara/

Meskipun singkat, pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang mengatakan mengarah kepada nama-nama tersangka tersebut menyiratkan bahwa tersangka dalam kasus Subang lebih dari satu orang.

Dari pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, tersebut, tersirat pula bahwa tidak akan lama lagi kasus Subang ini akan segera terungkap dan ada beberapa saksi yang telah diperiksa akan segera ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Seperti yang pernah diungkapkan oleh ahli Forensik dr Sumy Hastry beberapa waktu yang lalu beberapa waktu yang lalu tentang kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang ini, lewat kanal Youtube Denny Darko.

Tentang berapa jumlah calon tersangka dalam kasus Subang ini dr Sumy Hastry membocorkan tentang jumlah calon tersangka dalam kasus Pembunuhan Dan Anak di Subang ini.

Dengan jumlah pelaku lebih dari satu orang calon tersangka yang terbilang banyak itu, dr Hastry mengungkapkan kemungkinan para calon tersangka akan melakukan berbagai manuver dan strategi.

dr Hastry lalu menambahkan bahwa dalam mengusut kasus ini tidak penyidik tidak hanya mengandalkan tim forensik saja.

"Kita harus pemeriksaan komprehensif, holistik, lengkap," kata dr. Hastry

dr Sumy Hastry yakin kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ini akan seratus persen terungkap.

"100 persen terungkap," kata dr Sumy Hastry Purwanti.

Begitu pula prediksi Indra Zaina Kades Jalancagak Subang, bahwa pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang jumlahnya lebih dari satu dan usianya masih muda muda.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah