“Saat menguras bak mandi itulah, Danu betisnya terluka terkena keramik bak mandi”, jelas kuasa Humum Danu dari Tim ATS Lawfirm.
Menurut keterangan dari ATSLawfirm, penyebab luka Danu itu sudah disampaikan kepada tim penyidik kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, saat pemeriksaan terakhir di Polda Jabar pada 7 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: KABAR PERSIB HARI INI, Benarkah Maung Bandung UNTUNG dari Pembelian David da Silva?
Kronologis kejadian
Sekedar mengingatkan bagi yang belum mengetahuinya, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang ke rumah itu sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya.
Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata rumah sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.
Tak lama kemudian, Yosef Subang bersama polisi menemukan mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.
Beberapa hari kemudian, polisi memastikan jika korban Tuti dan Amalia meninggal dunia karena ada yang membunuh.