DESKJABAR - Predator seks Herry Wirawan yang telah tega memperkosa belasan remaja yang tak lain adalah anak-anak didiknya, ternyata miliki ruangan khusus dengan kunci canggih.
Ruangan tersebut diduga merupakan ruangan tempat predator seks Herry Wirawan memperkosa belasan remaja tersebut.
Herry Wirawan yang telah melancarkan aksi bejatnya sejak tahun 2016 tersebut ditangkap setelah kasusnya terungkap pada pertengahan tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini
Dikutip DeskJabar.com dari Pikiran-rakyat.com, Undang, sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan Boarding School yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Herry Wirawan, hanya ada dua ruangan yang memiliki kunci canggih tersebut.
"Lebih-lebih dari hotel (canggihnya). Kalau tidak salah ingat, hanya 2 ruangan yang dilengkapi kunci itu. Ruangan Pak Herry dan ruangan belajar," ujar Undang dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada Minggu, 12 Desember 2021.
Melihat ruangan dengan kunci canggih tersebut, polisi yang melakukan olah TKP pun kaget,"Kata polisi, 'Pejabat juga gak gini-gini amat.' Katanya, yang bisa buka kunci itu cuma Pak Herry dan murid-muridnya," jelas Undang.
Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya
Undang juga memberikan kesaksian, bahwa yang memasuki ruangan tersebut harus memasukkan kode tertentu agar kuncinya bisa terbuka.
Diketahui, menurut penuturan warga sekitar, setelah polisi melakukan olah TKP tempat tersebut sudah kosong dan terbengkalai.
Akibat perbuatan bejat predator seks Herry Wirawan tersebut, belasan remaja yang merupakan anak didiknya hamil hingga melahirkan.
Baca Juga: Inilah 3 Weton yang Spesial Dilindungi Khodam Nyi Roro Kidul, Rezeki nya Seluas Pantai Selatan
Baca Juga: Wow, Ternyata Rutin Minum Air Kelapa Bisa Bikin Awet Muda, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Delapan korban telah melahirkan dan beberapa korban lain sedang hamil akibat predator seks Herry Wirawan yang memperkosa belasan remaja tersebut.
Predator seks Herry Wirawan juga diduga telah menggelapkan dana bantuan pemerintah, untuk menyewa hotel dan apartemen dan sebagainya.
Hal ini disebutkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana pada saat konferensi pers 9 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Peliharalah, Hewan Ini Bisa Dijadikan Pagar Gaib atau Tolak Bala di Rumah Anda
"Ada dugaan-dugaan kami (berdasarkan informasi) dari teman-teman intelijen setelah mengumpulkan data dan penyelidikan, ada dugaan (HW) menyalahgunakan dana yang berasal dari bantuan pemerintah untuk misalnya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya," kata Asep yang dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada Minggu, 12 Desember 2021.***