“Pada saat dibuatkan surat resmi untuk ditanda tangan, Yosef dan Mimin menandatanganinya, namun Yoris tidak mau. Padahal banyak saksinya di malam sebelumnya Yoris setuju,” paparnya.
Mulyana memaparkan bahwa Ibu mimin juga pakai pengacara. Intinya, menurut Mulyana, kalau menggandeng pengacara bukan berarti orang itu bersalah. Itu sah-sah saja. Secara yuridis, hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan,” ujar Mulyana.
“Saya pikir gak ada salahnya pendampingan sejak awal di samping untuk mengepres untuk pengakuan. Kalau tidak jujur akan repot bagi pengacara ke depannya,” ujar Mulyana.
“Jadi, kadang ada orang yang antara mulut dan otak tidak nyambung sehingga muncul kebohongan,” tutunya menambahkan.
Mulyana sendiri mengakui, sejak kejadian pembunuhan Subang, dirinya terus mendampingi kakanya itu, dan sering meminta pengakuan jujur kepada Yosef untuk mengaku.
Bahkan, menurut Mulyana, dia sempat akan memukul kakaknya tersebut kalau tidak mengaku.
Bantah aktif di Yayasan
Dalam kesempatan itu, Mulyana juga membantah soal brita yang tersebar sebelumnya bahwa dirinya aktif di Yayasan Bina Prestasi Nasional tempat Tuti dan Amel bekerja. Mulyana membantah bahwa dia merupakan Ketua komite di sekolah milika yayasan tersebut.