KASUS SUBANG IBU DAN ANAK TERBARU, Apa Kata Roy Suryo Inilah Catatan Penyidik Tentang Keterlibatan Danu

- 8 Desember 2021, 20:20 WIB
Danu dan kedua orangtuanya menjalani pemeriksaan kesehatan, dan Danu harus kembali ke Polda Jabar lagi untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus  Subang.
Danu dan kedua orangtuanya menjalani pemeriksaan kesehatan, dan Danu harus kembali ke Polda Jabar lagi untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus Subang. /YouTube Misteri Mbak Suci

DESKJABAR - Nama Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kembali jadi perbincangan menyusul pemilik nama lengkap Muhammad Ramdanu itu diperiksa selama dua hari berturut-turut oleh penyidik Polda Jabar, Senin dan Selasa, 6 dan 7 Desember 2021.

Ternyata Danu, menurut YouTuber Anjas di Thailand, adalah salah satu saksi pembunuh ibu dan anak di Subang yang beberapa kali memberikan pernyataan kontroversial baik di media sosial, media massa, bahkan mungkin dalam BAP.

Antara lain, sebut Anjas di Thailand, dalam  Youtube Ki Anom Danu mengaku saat keluar jam 3 pagi  melihat ada orang di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Namun beberapa lama kemudian, pernyataannya itu dibantah saat diwawancara media massa.

Baca Juga: GARA GARA Puntung Rokok dan Lakukan Hal Ini, Danu Bisa Terseret Dalam Kasus Pembunuhan Subang ?

Baca Juga: TEMUAN JEJAK MISTERIUS di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Menanti Pemiliknya 'Bernyanyi'

Begitu juga ketika orang tua Danu diperiksa di Polres Subang,  ia menyatakan saat peristiwa  pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dini hari, anaknya Danu tidak keluar rumah melainkan sedang tidur.

Karena seringnya mengeluarkan pernyataan kontroversi yang inkonsisten, kenapa tim penyidik Polda Jabar kembali memeriksa Dan secaran lebih intensif, dugaan Anjas di Thailand, kali ini tim penyidik membutuhkan kehadirannya secara fisik.

“Bisa jadi, Danu menjalani tes, apakah itu tes psikologi atau kejiwaan atau tes kebohongan. Jadi bukan tentang BAP, mungkin ada tapi tidak fundamental. Mungkin Danu sedang melakukan tes psikologis atau tes kebohongan,” ujar Anjas di Thailand pada kanal Yotuube Anjas di Thailand yang tayang pada Senin 6 Desember 2021.

Berbicara soal tes kebohongan atau ‘lie detector’,  kepada DeskJabar, pakar telematika dan informatika Roy Suryo beberapa waktu lalu pernah mengatakan,  penggunaan alat tes kebohongan pada kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu sudah benar.

Hanya (mungkin), kata Roy Suryo, perlu dilakukan lagi pada subyek-subyek yang terkait dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang lainnya, disertai sampel pertanyaan yang lebih bisa ‘menjebak’ jawaban.

Pasalnya menurut Roy Suryo, berdasar pengalamannya selama ini, beberapa orang yang memang pandai dan terbiasa berakting,  menguasai seni peran dan emosi saat dipindai dengan sensor-sensor Lie Detector, mereka bisa ‘mengelabui’ alat tes kebohongan ini.

Baca Juga: FAKTA BARU KASUS SUBANG: Danu dan Yosef Subang Paling Sering Dipanggil Polisi, Ada Apa?

Baca Juga: DANU BUKAN TERSANGKA, Usai Pemeriksaan Boleh Pulang, Tersangka Pembunuh di Subang Segera Diumumkan

“Harus LD (Lie Detector) yang canggih, bukan yang hanya mengandalkan sensor nadi saja”, kata Roy Suryo ketika itu.

Sebab itu, ujar Roy Suryo, belum terungkapnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, itu mungkin pelaku sudah sangat profesional dan  mengerti tahapan-tahapan penyidikan.

Dan bukan tidak mungkin dia (pelaku), jelas Roy Suryo berasal dari oknum  disersi aparat  tertentu. Dia mengerti tentang Ilmu Dactiloscopy (Sidik jari) termasuk cara-cara menghilangkannya di TKP, sehingga semua potensi  jejak bisa dia hapuskan.

“(Tapi) At last but not least. Saya tetap percaya yang benar akan tetap benar dan yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Percayalah Gusti Allah SWT tidak sare. Jadi meski sudah menggunakan teknologi macam-macam di atas, tetap berdoa agar diberikan petunjuk dan jalan terang”, pungkas Roy Suryo.

Fakta Danu

Terkait  kasus pembunuh ibu dan anak di Subang,  Danu memang sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Ada beberapa fakta soal Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menjadi catatan penyidik kepolisian:

  1. Soal puntung rokok

Pada Kamis, 25 November 2021, Danu beserta tiga saksi lainnya diperiksa penyidik Polda Jabar. Nama Danu ,umcul sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang karena ditemukan beberapa puntung rokok di TKP yang teridentifikasi di antaranya bekas Danu.

  1. Memiliki akses keluar-masuk rumah korban

Saksi Yosef suami korban Tuti sekaligus ayah dari korban Amalia Mustika Ratu alias Amel menyebukan jika Danu merupakan orang yang juga punya akses keluar masuk rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak.

Menurut Yosef saat itu, Danu adalah bagian dari keluarga yang sering bertamu ke rumah Tuti dan Amalia malam-malam.

  1. Terendus anjing pelacak

Selain pernyataan Yosef itu, Danu juga diendus oleh anjing pelacak polisi saat olahTKP pertama. Anjing pelacak polisi terus menggonggong ke arah Danu yang sedang dimintai keterangan.

Baca Juga: SUNGGUH TRAGIS, di Bandung Guru Hamili Belasan Santri, Sudah 9 Anak Dilahirkan, 2 Masih Dikandungan

  1. DNA Danu

Polisi juga sempat mengungkap DNA Danu ditemukan di  TKP. DNA Danu yang merupakan keponakan Tuti atau korban itu terlacak pada pada sebuah puntung rokok.

Namun soal DNA pada puntung rokok ini dijelaskan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan. Menurutnya, kliennya Danu memiliki alibi kuat.

Achmad Taufan menegaskan, perkara puntung rokok bukan sesuatu yang krusial menjadi barang bukti.

  1. Kronologi puntung rokok

Achmad Taufan menjelaskan kronologi urutan aktivitas Danu dari tanggal 15 Agustus 2021 sebelum korban pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti dan Amel ditemukan sudah menjadi mayat pada 18 Agustus 2021.

Kata dia, diakui pada 15 Agustus Danu masuk ke rumah TKP. Di sana Danu sempat merokok dan menyimpan puntung rokok bekasnya di asbak.

Lalu pada 16 Agustus 2021 Danu datang lagi ke rumah TKP dan merokok di luar rumah lokasi kejadian.

Soal puntung rokok, kata Achmad Taufan adalah perkara yang sederhana. Puntung rokok sebagai barang bukti dapat dianalisa dari sisa rokok dan umur atau waktu rokok digunakan.

“Jadi kalau banyak orang yang memperdebatkan puntung rokok sebenarnya simple aja. Sebenarnya puntung rokok bisa dicari tahu, umurnya itu sudah berapa lama,” jelas Achmad Taufan, dilansir dari tayangan video YouTube Heri Susanto, yang dilihat Selasa 7 November 2021.

Masih soal puntung rokok, kuasa hukum Danu Achmad Taufan menjelaskan pada hari kejadian pagi-pagi Danu masuk ke TKP bersama Yosef, tidak merokok.

“Jadi case rokok itu beberapa hari sebelum kejadian,” kata Achmad Taufan yang dibenarkan dengan anggukan oleh  Danu yang duduk di sampingnya pada tayangan video YouTube Heri Susanto.

Atas dasar pengakuannya, kuasa hukum Danu  Achmad Taufan meyakini jika kesaksian kliennya tersebut fakta adanya, maka tak ada kaitannya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Lebih lanjut Achmad Taufan menjelaskan, bahwa Danu sebelumnya sering ke rumah TKP karena kepentingannya sebagai staf yayasan.

Danu yang juga  merupakan keponakan korban Tuti sering dimintai bantuan untuk keprluan yang berkitan dengan memenuhi kebutuhan yayasan.

“Jadi menurut saya itu bukan satu bukti yang krusial. Tapi kalo polisi perlu menelusuri, ya silakan ditelusuri,” ujar Taufan.

  1. Oknum Banpol

Fakta lainnya yang menyeret nama Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah soal  anggota bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP).

Namun untuk hal yang satu ini, tim pengacara Danu mendapat bukti rekaman pengakuan banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.

Pengacara Danu Achmad Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel karena disuruh banpol. 

"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman, pengakuan banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang. TIdak ada lagi alasan untuk menilai kejadian banpol ini tidak ada," tegas Achmad Taufan dalan chanel YouTube Heri Susanto.

Sebab itu Taufan mendesak kepolisian untuk segera memeriksa oknum banpol: Apa, kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP. Lalu seandainya saat itu Danu tidak ada, apakah oknum banpol akan tetap masuk ke ke TKP dan  menguras kamar mandi sendiri?.

Dikutip dari channel YouTube Fredy Sudaryanto Sport, Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim juga mengakui soal sosok banpol itu memang ada. Ia  juga menegaskan jika foto banpol yang diveut berinisial U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar.

Bagaimana nasib Danu yang pada saat berita ini diturunkan hari ini Selasa 2 Desember 2021 masih diperiksa di Polda Jabar?, bagaimana ending kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah menyita perhatian publik tidak hanya Jawa Barat tapi sudah Nasional ini?

Tentu ada baiknya --meski kesal menunggu-- kita bersabar kita tunggu penyelidikan polisi sampai tuntas.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x