Dari keterangan Danu, kliennya itu datang ke rumah TKP di Ciseuti pada tanggal 15 Agustus 2021, dan saat itu Danu merokok di rumah TKP. Sehari kemudian atau tanggal 16 Agustus 2021, dia juga datang ke TKP namun merokok di halaman rumah TKP.
“Danu datang ke rumah TKP karena sering diminta bantuan oleh almarhumah ibu Tuti dan Amel,” tuturnya.
Achmad Taufan juga tidak khawatir soal puntung rokok Danu yang ditemukan tim penyidik di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Gunung Semeru Meletus 4 Desember 2021, Jembatan Penghubung Lumajang-Malang Terputus
Baca Juga: Wow, Ternyata Rutin Minum Air Kelapa Bisa Bikin Awet Muda, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Menurutnya, di labolatorium Mabes Polri tentu akan bisa dianalisis umur dari puntung rokok tersebut.
“Jadi menurut saya, puntung rokok Danu di rumah TKP tidak ada keterkaitan dengan kasus. Pada tanggal 18 pagi memang Danu ke TKP sama Pak Yosef, tapi dia saat itu tidak merokok. Mana sempat merokok mendengar kejadian seperti itu,” ujarnya.
Soal puntung rokok, menurut Achmad Taufan, juga diakui oleh orang tua Danu. Mereka sering kali menyapu di rumah menemukan puntung rokok Danu yang cukup banyak. Demikian juga di halaman rumah,” papar Achmad Taufan.
Baca Juga: Inilah 5 Nama Weton yang Dihormati dan Disegani Makhluk Ghaib, Ada Rabu Pahing dan Senin Legi
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Tuyul Tidak Mampu Mencuri Uang di ATM (Anjungan Tunai Mandiri)