Ada bukti rekaman
Kuasa Hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, dalam tayangan di kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Jumat 3 Desember, kembali menegaskan soal sosok banpol tersebut.
Menurut Achmad Taufan, terkait banpol ini dialami Danu dan saat itu Danu diminta Yoris menjaga TKP sehari setelah kejadian. Kekhawatiran keluarga jangan sampai ada orang nyelonong masuk TKP karena banyak barang.
“Danu standby di SMA, banpol datang sempat difoto dan dilaporkan ke Yoris, dan yang buka rumah banpol, yang nyuruh kuras bak mandi banpol. Jadi tentang banpol itu benar adanya,” ujar Achmad Taufan.
Bahkan menurutnya, kejadian banpol masuk TKP benar, ada bukti rekaman dan kejadian banpol yang sedang berkomnikasi dengan sseorang.
“Jadi, jagan bilang banpol itu tidak ada,” ujarnya.
Soal melanggar, TKP memang harus steril, tak boleh masuk apalagi orang sipil tanpa pendampingan penyidik. “Banpol masuk atas peringtah siapa, alasannya apa, tujuannya apa,” Tanya Achmad Taufan.
Soal banpol bisa jadi saksi kunci, menurut Achmad, semua saksi termasuk banpol dan Danu porsinya sama sebagai saksi dan bukan saksi kunci. “Saksi kunci itu adalah orang yang melihat kejadian,” paparnya.